Mahfud MD Tidak Lakukan Persiapan Khusus Hadapi Komisi III DPR
Selasa, 11 April 2023 | 14:52 WIB
"Komite akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA (laporan hasil analisis) atau LHP (laporan hasil pemeriksaan) dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp 349,87 triliun dengan melakukan case building, membangun kasus dari awal," kata Mahfud MD.
Mahfud menjelaskan, tim gabungan/satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kemenko Polhukam. Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat. Dimulai dengan LHP senilai agregat Rp 189.273.872.395.172.
"Komite dan tim gabungan atau satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel," tegasnya.
Mahfud dalam kesempatan ini juga menyampaikan, tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menko Polhukam sebagai Ketua Komite di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023 karena sumber data yang disampaikan sama, yaitu data agregat LHA PPATK tahun 2009-2023. Terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda.
"Keseluruhan LHA atau LHP mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat Rp 349.874.187.502.987," jelas Mahfud.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




