Penampakan Johnny Plate Gunakan Rompi Pink dan Diborgol Setelah Jadi Tersangka
Rabu, 17 Mei 2023 | 12:45 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung atau Kejagung telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Kejagung langsung menahan Johnny Plate yang keluar dari gedung Kejagung dengan menggunakan rompi pink.
Menkominfo Johnny Plate keluar gedung setelah pemeriksaan ditemani Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, dan sejumlah aparat. Selain menggunakan rompi pink, Johnny Plate juga diborgol seusai ditetapkan sebagai tersangka.
Kuntadi sempat memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka sebelum mengantar Johnny Plate ke mobil tahanan Kejagung. Kejagung telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem itu.
"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Tim penyidik pada hari ini meningkatkan status yang bersangkutan setelah menjadi saksi, menjadi tersangka. Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Terkait kasus ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan perhitungan kerugian negara atas perkara dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 - 2022. BPKP mengungkapkan kasus dugaan korupsi tower BTS Bakti Kominfo itu merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 8 triliun.
Hal itu disampaikan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh dalam konferensi pers bersama Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin atau ST Burhanuddin dan Jampidsus, Febrie Adriansyah, Senin (15/5/2023).
"Dalam proses menghitung kerugian keuangan negara BPKP melakukan prosedur audit di antaranya melakukan analisis dan evaluasi atas data dan dokumen. Melakukan klarifikasi kepada para pihak terkait dan juga melakukan observasi fisik bersama tim ahli BRIN dan penyidik ke beberapa lokasi," ujar Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




