ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Surya Paloh Pastikan Nasdem Berikan Bantuan Hukum untuk Johnny Plate

Rabu, 17 Mei 2023 | 20:37 WIB
YP
JS
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: JAS
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, didampingi sejumlah pengurus Partai Nasdem, memberikan keterangan kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu 17 Mei 2023.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, didampingi sejumlah pengurus Partai Nasdem, memberikan keterangan kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu 17 Mei 2023. (B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh memastikan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Sekjen Nasdem Johnny G Plate yang telah menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Bantuan hukum tersebut wajib agar Johnny Plate mendapatkan keadilan.

"Bantuan hukum wajib. Kawan-kawan di luar partai meminta bantuan hukum kami kasih, apalagi Sekretaris Jenderal Partai Nasdem," ujar Surya Paloh di Kantor DPP Nasdem, Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Nasdem, kata Surya Paloh menganut menganut asas praduga tak bersalah dalam menghadapi kasus Johnny Plate. Apalagi, kata Johnny, pernah mengonfirmasikan kepada dirinya tak terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Dia menyatakan, enggak ada (keterlibatan), Maka saya confident untuk dia sebenarnya tak terseret," tandas Paloh.

Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Seusai menjadi tersangka, Johnny Plate langsung dijebloskan ke tahanan, Rabu (17/5/2023).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan kali ini, pihaknya menyimpulkan Johnny Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS. Kominfo Johnny dalam kasus ini berkapasitas sebagai pengguna anggaran serta menteri.

"Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Johnny Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia langsung digiring langsung ke mobil tahanan dan langsung meluncur meninggalkan Gedung Kejagung. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus Bakti Kominfo mencapai Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon