ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Soal Pengganti Johnny Plate di Kabinet, Gerindra: Hak Prerogatif Presiden

Jumat, 19 Mei 2023 | 14:54 WIB
B
FB
Penulis: BeritaSatu | Editor: FMB
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Sekretariat Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani angkat bicara soal pengganti Menkominfo Johnny G Plate yang saat ini sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Gerindra, kata Muzani menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi karena hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

"Ya itu hak prerogratif presiden ya, kapan, jadi kita percaya sepenuhnya," ujar Muzani di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Muzani mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan atau mengajukan nama karena semuanya tergantung Presiden Jokowi. Apapun yang diputuskan Jokowi, kata dia, Gerindra akan mendukungnya.

"Karena itu semua kan tergantung presiden sehingga apapun yang dilakukan presiden (kita terima)," tandas Muzani.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo. Mahfud menggantikan Johnny Plate yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi proyek tower BTS Bakti Kominfo.

"Plt-nya Pak Menkopolhukam," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Dalam kesempatan ini, Jokowi menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejagung dengan menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka. Jokowi meyakini Kejagung profesional dan terbuka dalam menangani setiap perkara korupsi, termasuk yang menjerat Johnny Plate.

"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," tegas Jokowi.

Kejagung menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek tower BTS Bakti Kominfo. Kejagung pun menahan mantan Sekjen Partai Nasdem itu untuk 20 hari pertama.

Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo yang melibatkan Johnny Plate merugikan keuangan negara Rp 8 triliun berdasarkan penghitungan BPKB. Diduga, keterlibatan Johnny G Plate terkait jabatannya selaku Menkominfo dan selaku pengguna anggaran dalam pengadaan infrastuktur BTS.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Viral! Anggota DPRD Jember Asyik Main Gim Sambil Merokok Saat Rapat

Viral! Anggota DPRD Jember Asyik Main Gim Sambil Merokok Saat Rapat

NASIONAL
Surya Paloh Bertemu Pemred di Tengah Isu Fusi Nasdem dan Gerindra

Surya Paloh Bertemu Pemred di Tengah Isu Fusi Nasdem dan Gerindra

NASIONAL
Heboh Isu Fusi Nasdem dan Gerindra, Ini Konsekuensi Merger Parpol

Heboh Isu Fusi Nasdem dan Gerindra, Ini Konsekuensi Merger Parpol

NASIONAL
Dikabarkan Merger dengan Gerindra, Waketum Nasdem: Hanya Fusi

Dikabarkan Merger dengan Gerindra, Waketum Nasdem: Hanya Fusi

NASIONAL
Bupati Jepara Witiarso Utomo Resmi Gabung Gerindra

Bupati Jepara Witiarso Utomo Resmi Gabung Gerindra

NASIONAL
AHY Ingin Demokrat Bernasib seperti Gerindra

AHY Ingin Demokrat Bernasib seperti Gerindra

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon