DPR: RUU Perampasan Aset Sebuah Terobosan yang Akan Membuat Efek Jera
Senin, 22 Mei 2023 | 21:34 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi III DPR menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana merupakan yang bakal membuat efek jera bagi para pelaku tindak pidana hukum, khususnya dalam hal kejahatan ekonomi. DPR siap membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat presiden (Surpres) tentang RUU Perampasan Aset pada 4 Mei lalu. Saat ini draf RUU tersebut baru akan dibawa ke badan musyawarah (Bamus) sebelum dibacakan di Rapat Paripurna DPR.
"Pemberantasan tindak pidana ekonomi termasuk korupsi, narkoba, perpajakan, tindak pidana di bidang keuangan, dan lainnya tidak sepenuhnya utuh keberhasilannya. Pencegahan dan penindakan saja masih belum menunjukkan efek jera yang signifikan dan memadai," ujar Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
"Idealnya, perampasan aset hasil tindak pidana bisa menjadi salah satu faktor efek jera bagi pelaku dalam kejahatan ekonomi. Mengingat tidak sedikit, aset hasil tindak pidana tetap dapat dinikmati oleh pelaku meskipun sudah menjalani masa hukuman," sambungnya.
Didik memberi contoh saat aparat penegak hukum membongkar tindak pidana pencucian uang. Dalam praktiknya, pemerintah masih terkendala kurang progresifnya peraturan perundangan-undangan terkait penyitaan aset yang diduga hasil tindak pidana.
"Recovery aset kerugian negara ataupun kerugian sosial-ekonomi dari sejumlah kejahatan ekonomi masih belum optimal dan masih belum bisa membantu pengembalian keuangan negara secara utuh," tandas Didik.
Didik menegaskan, DPR mendukung perampasan aset milik pelaku tindak kejahatan, khususnya bagi pelaku yang sengaja menyembunyikan uang hasil kejahatannya lewat cara-cara tertentu. Apalagi, disampaikan Didik, kejahatan ekonomi selalu berkembang seiring dengan kemajuan informasi dan teknologi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




