Ini Proyek BTS Bakti Kominfo yang Dikorupsi Johnny Plate
Minggu, 28 Mei 2023 | 10:35 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pembangunan menara stasiun pemancar atau base transceiver station (BTS) merupakan bagian dari proyek penyediaan layanan sinyal 4G di 7.904 desa yang masuk kategori wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).
Dalam proyek tersebut, Kementerian Kominfo dalam hal ini Bakti atau Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi menerapkan sistem kerja sama operasi (KSO) bersama perusahaan operator seluler yang memiliki lisensi di Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dirangkum Beritasatu.com, kualitas layanan seluler yang menjangkau hingga pelosok nusantara menjadi ujung tombak hajat besar percepatan transformasi digital nasional.
Kementerian Kominfo memastikan hak masyarakat Indonesia mendapatkan layanan yang berkualitas, terjangkau, dan terjamin keberlangsungannya. Dengan demikian, tidak ada satu orang pun yang tertinggal ketika proses transformasi digital berjalan di Indonesia.
Namun disayangkan, cita-cita mulia tersebut tersebut tercoreng. Kejaksaan Agung (Kejagung) justru menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek BTS Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. Korupsi itu ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp 8 triliun.
Jumlah kerugian keuangan negara itu mencapai sekitar 80 persen dari total anggaran sebesar Rp 10 triliun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




