KPK Tegaskan Tak Pandang Bulu Bongkar Praktik Pungli di Rutan
Senin, 19 Juni 2023 | 20:42 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menegaskan tak pandang bulu dalam membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan) KPK. Dugaan praktik pungli tersebut sebelumnya diungkap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"KPK tidak akan pandang bulu untuk melakukan upaya-upaya penegakan hukum," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Diungkapkan Asep, dirinya sudah dipanggil bersama Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kemudian mendalami temuan pungli yang dibeberkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho. Kini, temuan soal dugaan pungli tersebut tengah dalam proses penyelidikan.
"Jadi temuan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar yang dilakukan oleh oknum di Rutan KPK sedang ditangani dan saat ini pada proses penyelidikan," ungkap Asep.
Ditegaskan Asep, KPK tidak akan menoleransi berbagai dugaan pelanggaran. Hal tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
"Istilahnya itu zero tolerance. Jadi tidak ada juga rekan-rekan yang melakukan tindak pidana korupsi lalu dibiarkan. Kita tindak sesuai dengan perbuatannya," ujar Asep.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




