ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Usut Keterlibatan Pihak Luar Terkait Pungli di Rutan Senilai Rp 4 Miliar

Rabu, 21 Juni 2023 | 09:59 WIB
MR
FS
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FFS
Ali Fikri.
Ali Fikri. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan mengusut dugaan keterlibatan pihak dari luar lembaganya terkait skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan). KPK memastikan, pendalaman terkait pungli yang nilainya mencapai Rp 4 miliar tersebut terus dilakukan agar bisa terungkap tuntas.

"Termasuk juga pendalaman apakah ada pihak lain di luar KPK yang memanfaatkan situasi ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, dikutip Rabu (21/6/2023).

Ali mengeklaim, tiap Rutan KPK memiliki standard operating procedure (SOP) yang sangat ketat. Sementara terkini, telah terbongkar soal adanya dugaan pungli di Rutan KPK yang diduga melibatkan pegawai internal KPK. Kini, peran pihak luar dalam praktik pungli tersebut akan diusut.

ADVERTISEMENT

"Dalam pengertian dia ikut turut serta membantu, sehingga kemudian beberapa pihak di luar itu memberikan sejumlah uang dan masuk ke oknum pegawai Rutan KPK. Terus kami dalami tentunya," ujar Ali.

Ali menerangkan, proses penyelidikan dari kasus dugaan pungli tersebut terus dijalankan oleh KPK untuk mengusut ada atau tidaknya unsur pidana. Evaluasi internal juga dilakukan KPK.

"KPK juga melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan tata kelola rutan di cabang KPK sendiri," ungkap Ali.

Sementara itu, Dewas KPK menduga praktik pungli di Rutan KPK melibatkan puluhan pegawai. Kini, dugaan praktik pungli tersebut tengah diusut KPK.

"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyampaikan nominal pungli menyentuh angka fantastis. Angka tersebut merupakan temuan sementara, dan bisa saja bertambah di waktu berikutnya.

"Jumlah sementara yang sudah kami peroleh di dalam satu tahun periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar. Jumlah sementara," ujar Albertina.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon