Istana Dituding Bekingi Ponpes Al Zaytun, Ini Tanggapan Presiden Jokowi
Senin, 26 Juni 2023 | 10:57 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Jokowi membantah tudingan istana menjadi beking atau pelindung Pondok Pesantren Al Zaytun. Seperti diberitakan, belakangan ini ponpes di Indramayu, Jawa Barat ini menjadi pemberitaan karena berbagai dugaan penyimpangan ajaran agama.
Tudingan keterlibatan istana tersebut pertama kali dilontarkan pendiri Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), Imam Supriyanto, dalam sebuah acara talkshow.
Nama Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko disebut memiliki kedekatan dengan Pimpinan Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Jurnalis menanyakan hal itu ketika Presiden Jokowi meninjau Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Senin (26/6/2023).
Ditanya tudingan pihak istana menjadi beking Ponpes Al Zaytun Presiden Jokowi menjawab, "Saya dong?, ndak lah, ndak, ndak, ndak."
Presiden Jokowi telah memerintahkan Menko Polhukam Mahfud Md dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mendalami aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
"Pak Menko Polhukam, Menteri Agama, sudah saya perintahkan untuk mendalami," kata Jokowi.
Mengenai dugaan penistaan agama, Jokowi masih menunggu laporan dari menteri terkait.
Seperti diberitakan sebelumnya, polemik mengenai Pondok Pesantren Al-Zaytun terus bergulir. Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang kini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama Islam.
"Ya sabarlah, nanti kalau hasilnya sudah ada saya sampaikan," ujar Jokowi.
Pihak Bareskrim juga sudah menyatakan akan segera memproses laporan mengenai dugaan penistaan agama yang dilakukan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun. Bareskrim juga akan melengkapi keterangan penyelidikan, termasuk memanggil saksi dari terlapor hingga saksi ahli dari Majelis ulama Indonesia (MUI).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




