KPK Soal Penyelidikan Formula E: Masih Lanjut Tanpa Terganggu
Rabu, 28 Juni 2023 | 10:13 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah menyelidiki kasus Formula E Jakarta. KPK memastikan, penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Formula E Jakarta masih berjalan tanpa adanya gangguan dari masalah lainnya.
"Sedang dilakukan penyelidikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur di Jakarta, Selasa (27/6/2023).\
Dikatakan, penyelidikan kasus Formula E yang dilakukan KPK murni merupakan bentuk penegakan hukum. Disampaikan Asep, tiap penanganan kasus di KPK tidak terganggu oleh masalah-masalah lainnya yang tengah terjadi.
Asep menyampaikan, belum atau sudah naiknya status penanganan perkara di KPK berdasarkan pertimbangan hukum bukan hal lainnya. Untuk Formula E, dia menekankan saat ini status kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
"Jadi kita pure menangani tindak pidana korupsi itu, tanpa apa namanya terganggu masalah lain. Jadi kita menangani ya menangani saja. Tidak ada kaitannya dengan apa pun. Masih lanjut," ungkap Asep.
Sebelumnya, mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengeklaim KPK segera menetapkan mantan Gubernur DKI, Anies Baswedan sebagai tersangka kasus Formula E. Klaim tersebut berdasarkan informasi yang dia terima.
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan," kata Denny dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




