Proyek Jet Tempur dengan Korsel Tersendat, Jokowi Cek ke Menkeu
Rabu, 12 Juli 2023 | 10:04 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Jokowi akan menanyakan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai status proyek pesawat tempur KFX/IFX KF-21 Boramae, di mana Indonesia disebut masih memiliki kewajiban pembiayaan terhadap mitra Korea Selatan.
Presiden Jokowi menyampaikan hal ini setelah peresmian Tol Cisumdawu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa (11/7/2023). Beliau mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin lalu (10/7/2023), tidak ada pembahasan mengenai status proyek Korean Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment (KFX/IFX) tersebut.
"Mengenai isu-isu pertahanan saja, tapi tidak membahas juga mengenai KFX, tidak berbicara mengenai itu," ujarnya.
Prabowo pada 6 Juli 2023 menegaskan dirinya bakal menyelesaikan dalam waktu dekat persoalan tunggakan kewajiban Indonesia dalam proyek kerja sama KFX.
"Saya kira ini akan selesai dalam waktu dekat karena ini suatu keputusan Presiden," kata Prabowo.
Proyek kerja sama pesawat tempur KFX merupakan kolaborasi antara Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan. Kedua negara bekerja sama untuk mengembangkan pesawat tempur generasi 4.5 yang memiliki kemampuan mendekati pesawat siluman terkini di dunia.
Dalam kerja sama jangka panjang tersebut, Pemerintah Korea Selatan mendanai 60 persen proyek pengembangan pesawat tempur tersebut, sementara Pemerintah Indonesia dan Korea Aerospace Industries (KAI) masing-masing mendanai 20 persen.
Sejak tahun 2017, program KFX/IFX mengalami kendala dalam hal pembayaran kewajiban dari pihak Indonesia. Proyek pengembangan pesawat tempur KF-21 Boramae saat ini sedang berada dalam tahap pengembangan dan produksi, dengan perkiraan tahap engineering and manufacturing development (EDM) akan berlangsung hingga 2026. Setelah itu, pesawat tempur ini akan memasuki tahap produksi massal.
Juru bicara Kemenhan Dahnil Anzar Simanjuntak pada September 2020 mengatakan Indonesia meminta porsi patungan proyek (cost sharing) dikurangi jadi 15% dari 20%, tapi hanya disetujui jadi 18,8%. Proyek ini diperkirakan menelan biaya Rp 24,8 triliun.
Pengembangan proyek pesawat tempur KFX/IFX didukung oleh Peraturan Presiden (Perpres) No. 136/2014 tentang Program Pengembangan Pesawat Tempur IFX. Perpres tersebut mengatur mengenai pendanaan proyek pesawat tempur ini, yang akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai dengan kemampuan keuangan negara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




