Terungkap, Saksi Mahkota Kasus BTS Kominfo Akui Beri Rp 27 M ke Dito Ariotedjo
Rabu, 27 September 2023 | 10:23 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sidang lanjutan kasus korupsi menara BTS Kominfo yang melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah mengungkap fakta baru. Salah satunya, keterangan saksi mahkota sekaligus terdakwa kasus korupsi menara BTS Kominfo, Irwan Hermawan yang mengakui memberikan uang sebesar Rp 27 miliar kepada Dito Ariotedjo, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora)
Keterangan itu terungkap dalam sidang lanjutan pada Selasa (26/9/2023). Dalam persidangan yang digelar di Ruang Sidang Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Irwan menyampaikan kesaksian baru.
Awalnya, Hakim Ketua Fahzal Hendri menanyakan terkait berapa jumlah uang terakhir yang diberikan untuk mengamankan perkara kasus korupsi Menara BTS Kominfo.
"Ada lagi, pak?" tanya Hakim Fahzal. "Ada lagi," jawab Irwan.
"Ada untuk nutup (kasus korupsi Menara BTS Kominfo) juga? Berapa?" tanya hakim.
"Rp 27 miliar," jawab Irwan.
Irwan mengakui uang Rp 27 miliar tersebut dititipkan kepada anak buah Direktur PT Multimedia Sejahtera, Windi Purnama, Resi.
"Siapa itu?" tanya hakim.
"Pada saat itu saya tidak menyerahkan langsung. Saya titip ke teman, namanya Resi, lewat Windi juga," ungkap Irwan.
Irwan lalu menyebutkan nama Dito. Hakim lalu mencecar siapa Dito yang dimaksud.
"Dito apa, Pak? Dito tuh macam-macam," cecar hakim.
"Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo," jawab Irwan.
Irwan pun mengakui pernah bertemu dengan Dito di rumah di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




