Deretan Wajah Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Senin, 9 Oktober 2023 | 17:07 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Perilaku korupsi seperti tidak ada hentinya di Indonesia, para pejabat negara dari pusat hingga daerah sangat rentan tersandung kasus korupsi. Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi nama terbaru yang masuk ke dalam menteri era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersandung kasus korupsi.
SYL diduga melakukan tindak korupsi di Kementerian Pertanian. Dilansir dari berbagai sumber, Senin (9/10/2023), saat ini tercatat sudah ada enam menteri era Jokowi yang pernah menjadi tersangka kasus korupsi. Berikut daftarnya.
Idrus Marham
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham ini menjabat sebagai menteri pada periode pertama Presiden Jokowi. Dia menjadi tersangka kasus suap proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt pada Agustus 2018. Kabar Idrus terjerat kasus korupsi mencuat saat ia secara mendadak mundur dari jabatannya itu.
Tidak menunggu lama, Idrus kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Sekjen partai Golkar itu, dinyatakan bersalah menerima suap Rp 2.250 miliar dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Suap itu diberikan oleh seorang pengusaha bernama Johannes Budisutrisno Kotjo.
Eni berperan membantu Johannes mendapat proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau-1. Idrus saat ini sudah bebas dari penjara per September 2020 dan masih aktif di Golkar.
Imam Nahrawi
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi yang juga menjabat pada periode pertama Presiden Jokowi, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 2019. Imam dijadikan tersangka kasus pemberian dana hibah di Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi sebanyak Rp 8,3 miliar yang terjadi pada 2018.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dinyatakan bersalah bersama sang asisten pribadi, Miftahul Ulum yang terbukti menerima suap Rp 11,5 miliar dari mantan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy, dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy.
Imam dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 3 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp 18,1 miliar.
Suap yang diterima ditujukan untuk mempercepat proses dana hibah KONI pada 2018. Imam juga dianggap terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 8,64 miliar bersama Miftahul yang diterima dari berbagai sumber.
Edhy Prabowo
Memasuki periode kedua Presiden Jokowi, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap terkait izin benih lobster pada 2020.
Bersama dengan lima orang lainnya kader partai Gerindra tersebut terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK saat pulang dari perjalanan dinas di Honolulu, Amerika Serikat (AS).
Juliari Batubara
Jelang beberapa bulan setelah penangkapan Edhy Prabowo, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara juga ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos pandemi Covid-19 setelah dua pegawainya ditangkap KPK.
Kasus ini sempat mengejutkan publik mengingat Indonesia masih menghadapi pandemi, dan pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyebut Juliari telah merugikan negara sebesar Rp 32,4 miliar. Dia kemudian disebut akan dijatuhi hukuman mati.
Namun kenyataannya, Juliari hanya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta pada Agustus 2021. Hakim juga mewajibkan Juliari untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 14,5 miliar.
Johnny G. Plate
Selanjutnya, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate yang belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara Base Transceiver Station atau BTS dengan jaringan 4G.
Mantan Sekjen partai Nasdem ini juga terjerat kasus penyediaan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo pada 2020-2022. Dalam kasus korupsi yang dilakukan Johnny bersama 5 tersangka lain, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 8 triliun. Pengadilan kasus Johnny saat ini masih terus berlangsung, dan menyeret partai politik serta elit-elit politik tertentu.
Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Terbaru ada Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kasusnya berkaitan dengan gratifikasi dan jual beli jabatan di Kementerian Pertanian. Meski masih diduga sebagai tersangka, tetapi banyak pihak yang yakin ia akan ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA
Pertemuan Syahrul Yasin Limpo dengan Presiden Jokowi Berlangsung Satu Jam di Istana Merdeka
Rumah dinas dan kantor SYL sudah digeledah oleh KPK, dan mendapatkan beberapa alat bukti yang terkait dengan penyelidikan. Menkopolhukam Mahfud MD belum lama ini mengatakan SYL sudah lama ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




