Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem: Lebih Berat dari Teroris
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:33 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, memprotes tuntutan 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Nadiem menilai tuntutan tersebut terlalu berat dibanding sejumlah kasus kejahatan lain.
Usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026), Nadiem menyebut dirinya secara efektif dituntut hingga 27 tahun penjara apabila ditambah dengan ancaman pidana pengganti.
“Saya hari ini secara efektif dituntut 27 tahun. Rekor. Lebih besar dari berbagai kriminal lain. Ya, 18 tahun plus 9 tahun,” kata Nadiem kepada wartawan.
Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Nadiem membayar uang pengganti sebesar Rp 5,6 triliun. Menurutnya, nilai tersebut jauh melampaui total kekayaan yang dimilikinya.
“Bisa dibayangkan, artinya otomatis saya dituntut oleh kejaksaan 28 tahun. Untuk kesalahan apa? Tidak ada kesalahan administrasi apa pun, tidak ada unsur korupsi apa pun dalam kasus saya,” ujarnya.
Nadiem juga mempertanyakan besarnya tuntutan yang menurutnya lebih berat dibanding hukuman terhadap pelaku kejahatan berat seperti pembunuhan hingga terorisme.
Mantan Mendikbudristek itu menilai tuntutan tinggi tersebut muncul karena jaksa khawatir dirinya dibebaskan majelis hakim setelah proses persidangan berlangsung.
“Di dalam alur persidangan ini sudah terang benderang, saya tidak bersalah. Namun karena takut saya bebas, angka yang begitu tinggi dilemparkan kepada saya,” tuturnya.
Ia mengaku kecewa karena merasa telah mengabdikan diri kepada negara selama hampir 1 dekade. Nadiem juga menyoroti tuntutan pembayaran uang pengganti yang dinilainya tidak masuk akal.
“Yang lebih menyakitkan hati saya, dan ini yang saya tidak mengerti karena saya sudah mengabdikan diri 9 sampai 10 tahun kepada negara ini, adalah adanya tuntutan uang pengganti,” kata Nadiem.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
B-FILES
Libur Kenaikan Isa Almasih, Penumpang Bandara Soetta Capai 131.000




