Gelar OTT, KPK Tangkap Penyelenggara Negara di Kalimantan Timur
Jumat, 24 November 2023 | 07:19 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim). Ada penyelenggara negara yang ditangkap KPK dalam OTT tersebut.
"Benar, Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 19.45 WIB, KPK telah melakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (24/11/2023).
Para pihak yang diamankan lewat OTT tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK. Ali Fikri memastikan KPK akan selalu menyampaikan perkembangan dari OTT ini.
"Saat ini para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK. Akan disampaikan perkembangannya," ujar Ali Fikri.
Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Status mereka akan disampaikan ke publik lewat konferensi pers.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




