OTT di Kaltim, KPK Duga Terjadi Korupsi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa
Jumat, 24 November 2023 | 08:09 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim). KPK menduga telah terjadi tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di daerah tersebut yang berujung pada penangkapan sejumlah pihak.
"Diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Jumat (24/11/2023).
Ghufron menyampaikan, sampai saat ini para pihak yang diamankan dari OTT tersebut masih diperiksa tim KPK. Dia memastikan, perkembangan dari OTT kali ini akan terus disampaikan.
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya," ungkap Ghufron.
Ghufron mengamini, OTT kali ini dilakukan di tengah polemik yang terjadi di internal KPK, yakni penetapan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan. OTT tersebut dia nilai menunjukkan KPK tetap bekerja di tengah kegaduhan yang terjadi.
"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan di tengah hiruk-pikuk peristiwa yang terjadi di KPK. Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi pada KPK tersebut," kata Ghufron.
Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Status mereka akan disampaikan ke publik lewat konferensi pers.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




