ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Segera Laksanakan Putusan Etik Dewas Atas Pegawai KPK Pelaku Pungli

Jumat, 16 Februari 2024 | 18:28 WIB
MR
DM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: DM
Kabag Pemberitaan dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Kabag Pemberitaan dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Beritasatu.com)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melaksanakan putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap para pegawai KPK yang tersandung dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Dewas KPK dalam putusan etiknya menjatuhkan sanksi berat berupa permintaan maaf kepada 78 pegawai KPK yang terlibat.

"Berdasarkan putusan tersebut, Sekjen akan melaksanakan eksekusi permohonan maaf secara langsung dan terbuka dari para terperiksa dalam tujuh hari kerja sejak putusan Dewas diterima," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (16/2/2024).

Ali Fikri menyebut, Sekretariat Jenderal KPK akan membentuk tim pemeriksa yang terdiri dari unsur Inspektorat, Biro SDM, Biro Umum, dan atasan para pegawai terperiksa. Tim tersebut akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pegawai terperiksa untuk penerapan sanksi disiplin.

ADVERTISEMENT

"Baik kepada 78 pegawai yang telah dijatuhi hukuman etik, maupun 12 lainnya yang tidak bisa dijatuhi hukuman etik karena tempus peristiwanya sebelum terbentuknya Dewas," tutur Ali Fikri.

"Dari pemeriksaan tersebut akan diputuskan tingkatan sanksi disiplin kepada para terperiksa. Di samping itu, KPK juga akan mengoordinasikan hasil pemeriksaan disiplin pegawai yang bersumber dari instansi lain (pegawai negeri yang dipekerjakan atau PNYD) pada instansi asalnya," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah hal telah terkuak ke publik dari rangkaian sidang etik mengenai praktik pungli di Rutan KPK. Beberapa di antaranya seperti adanya dugaan andil keluarga tahanan KPK untuk membayar pungli kepada pegawai KPK.

Kemudian adanya sosok Pak Lurah, diduga berperan sebagai sosok yang membagi-bagikan hasil pungli di Rutan KPK. Lalu uang hasil pungli yang diduga habis untuk kebutuhan sehari-hari para pegawai KPK yang terlibat seperti membeli makanan hingga bensin.

Sementara itu, ada fasilitas istimewa yang bisa diterima para tahanan KPK berkat adanya praktik pungli di Rutan KPK. Hal itu seperti dapat membawa alat komunikasi ke Rutan KPK serta bisa memesan makanan dari luar melalui aplikasi daring.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Momen Gus Yaqut dan Gus Ipul Saling Lempar Salam di Gedung KPK

Momen Gus Yaqut dan Gus Ipul Saling Lempar Salam di Gedung KPK

NASIONAL
OTT Jaksa di Tangerang: KPK Amankan 9 Orang dan Rp 900 Juta

OTT Jaksa di Tangerang: KPK Amankan 9 Orang dan Rp 900 Juta

NASIONAL
Rieke Diah Pitaloka Sentil Soal Data untuk Cegah Korupsi Dana Bencana

Rieke Diah Pitaloka Sentil Soal Data untuk Cegah Korupsi Dana Bencana

NASIONAL
Sejarah KPK dan Perannya sebagai Garda Terdepan Antirasuah

Sejarah KPK dan Perannya sebagai Garda Terdepan Antirasuah

NASIONAL
Nikita Mirzani Siap Diperiksa KPK Soal Laporan Suap Penegak Hukum

Nikita Mirzani Siap Diperiksa KPK Soal Laporan Suap Penegak Hukum

LIFESTYLE
KPK Buka Suara Soal Immanuel Ebenezer Belum Diperiksa

KPK Buka Suara Soal Immanuel Ebenezer Belum Diperiksa

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon