ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK: Tidak Ada Motif Politik

Minggu, 21 Juli 2024 | 18:52 WIB
A
IC
Penulis: Antara | Editor: CAH
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. (Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyidikannya bebas dari pengaruh politik dan hanya menargetkan individu yang diduga merugikan negara. Pihaknya tidak memandang afiliasi politik mereka.

"Kami ingin menyampaikan bahwa tidak ada motif politik atau partai tertentu yang menjadi target kami. Fokus kami adalah pada tindakan yang dilakukan oleh individu yang diduga aktif merugikan negara," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, ketika dikonfirmasi di Jakarta pada Minggu (21/7/2024).

Tessa juga menjelaskan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dilakukan karena penyidik memiliki alasan yang kuat bahwa pihak-pihak tersebut memiliki informasi yang relevan dengan proses hukum yang sedang berlangsung. Pemanggilan dan pemeriksaan ini dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.

ADVERTISEMENT

"Para penyidik memiliki bukti dan keterangan dari saksi lain. Jadi, ini bukan tentang menargetkan partai tertentu," jelasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (17/7/2024), KPK mengumumkan dimulainya penyidikan terhadap dugaan tiga tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Ketiga kasus dugaan korupsi tersebut meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada pada 2023-2024.

Penyidik KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus ini, meskipun identitas mereka belum diumumkan secara resmi. Seiring dengan pengumuman tersebut, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan terkait penanganan tiga kasus dugaan korupsi tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon