KPK Usut Korupsi di ASDP, Nilai Proyeknya Capai Rp 1,3 Triliun
Selasa, 23 Juli 2024 | 20:58 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Adapun nilai proyek terkait kasus dugaan korupsi tersebut mencapai Rp 1,3 triliun.
“Nilai proyek sekitar Rp 1,3 triliun kontraknya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/7/2024).
KPK belum mengumumkan secara resmi dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. Disampaikan Tessa, KPK masih melakukan penghitungan untuk diperoleh angka final dugaan kerugian negara dalam kasus itu.
“Yang pasti kerugian negara. Apakah ada suap di situ masih didalami,” ungkap Tessa.
Diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Dugaan korupsi itu kini sudah di tahap penyidikan KPK.
“Bahwa terhitung sejak 11 Juli 2024, KPK memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDPFerry Persero tahun 2019 sampai 2022,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Dalam rangka proses penyidikan, KPK sudah menerbitkan surat larangan bepergian ke luar negeri terhadap sejumlah pihak yang diduga punya kaitan dengan kasus tersebut. Para pihak yang dicegah ada yang dari internal ASDP.
“Pada tanggal 11 Juli 2024 KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 887 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama empat orang, yaitu satu orang dari swasta dengan inisial A, sementara tiga lainnya merupakan pihak internal ASDP yaitu HMAC, MYH, dan IP,” tutur Tessa.
Larangan bepergian diberlakukan agar para pihak tersebut tetap berada di Indonesia ketika keterangannya dibutuhkan tim penyidik KPK. Larangan tersebut berlaku untuk enam bulan ke depan.
“Tindakan larangan tersebut karena keberadaan yang bersangkutan di Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan. Larangan bepergian ke luar negeri berlaku untuk 6 bulan ke depan,” ujar Tessa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




