"Crazy Rich PIK" Helena Lim Jalani Sidang di PN Jakpus Hari Ini
Rabu, 21 Agustus 2024 | 10:13 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - “Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK)” Helena Lim bakal menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pagi ini, Rabu (21/8/2024), mulai pukul 10.00 WIB.
Sidang yang bakal dijalani Helena Lim adalah terkait kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Peran dari Helena Lim diduga membantu mengelola hasil sewa alat-alat processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
"Perbuatan itu dilakukan dengan memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilik smelter dengan dalih menerima atau menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (27/3/2024).
"Yang sejatinya menguntungkan diri tersangka sendiri dan para tersangka yang telah dilakukan penahanan sebelumnya," imbuhnya.
Atas perbuatannya, Helena dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 56 KUHP.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




