Tiba di PN Jakpus Jalani Persidangan, "Crazy Rich PIK" Helena Lim Tertunduk Lesu
Rabu, 21 Agustus 2024 | 10:26 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pada Rabu (21/8/2024), Helena Lim, sosok yang dikenal sebagai "Crazy Rich PIK (Pantai Indah Kapuk)", menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022. Setibanya di pengadilan, Helena tampak hadir bersama tim kuasa hukumnya serta petugas terkait pada pukul 10.00 WIB.
Menurut pantauan Beritasatu.com, Helena Lim hadir dengan raut wajah lesu, hanya tertunduk diam saat memasuki area pengadilan. Ia mengenakan masker hitam yang menutupi wajahnya, sehingga tidak terlihat adanya senyuman.
Helena tampil mengenakan kemeja dan celana hitam senada yang dipadukan dengan rompi pink khas tahanan Kejaksaan Agung.
Sidang dimulai tepat waktu, dengan agenda utama adalah pembacaan berkas terdakwa Helena Lim dalam kasus korupsi timah periode 2015-2022. Helena Lim merupakan terdakwa tunggal dalam sidang hari ini.
Diketahui Helena berperan dalam pengelolaan hasil sewa alat-alat pemrosesan peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. Tindakannya dilakukan dengan memberikan sarana dan fasilitas kepada pemilik smelter dengan dalih untuk menerima atau menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR).
Sebelumnya, PN Jakarta Pusat juga telah menggelar sidang terhadap terdakwa Harvey Moes dalam kasus serupa. Dalam kasus tersebut, sejumlah barang bukti seperti properti dan mobil mewah milik Harvey Moes telah disita.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




