Hari Ini, Sidang Etik Kasus Polisi Peras Penonton DWP 2024 Bakal Kembali Digelar
Jumat, 3 Januari 2025 | 10:10 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mabes Polri bakal menggelar sidang etik kasus polisi peras WNA Malaysia dengan kedok tes urine di acara Djakarta Wharehouse Project (DWP) 2024.
"Hari ini Jumat (3/1/2024) akan ada dua sidang," kata anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam saat dikonfirmasi Jumat (3/1/2024).
Anam mengungkapkan, polisi yang menjalani sidang etik kasus tersebut, yakni Iptu Sehatma Manik dan Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto. Keduanya merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Dengan dua terduga pelanggar, dengan inisial SM dan FRS," katanya terkait sidang etik polisi peras WNA Malaysia yang merupakan penonton DWP 2024.
Anam menambahkan, hingga saat ini ada empat polisi yang telah diberhentikan tidak hormat atau PTDH. Hal tersebut bertambah seusai polisi inisial S disanksi PTDH pada Jumat (3/1/2024) pagi ini.
Adapun, keempat polisi tersebut, yakni Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, AKBP Malvino Edward Yusticia, AKP Yudhy Triananta Syaeful dan S.
Beberapa waktu terakhir ini, Mabes Polri memang telah menggelar sidang etik terhadap oknum-oknum polisi yang melakukan pemerasan WNA Malaysia dengan kedok tes urine di acara Festival Musik DWP 2024.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




