ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Prabowo Perintahkan Menteri Trenggono Usut Tuntas dan Bongkar Pagar Laut Tangerang

Senin, 20 Januari 2025 | 21:03 WIB
RH
DM
Penulis: Ricki Putra Harahap | Editor: DM
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono (kiri) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 21 Januari 2025.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono (kiri) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 21 Januari 2025. (Beritasatu.com/Ricki Putra Harahap)

Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Wahyu Sakti Trenggono untuk menyelesaikan polemik pembangunan pagar laut Tangerang yang diduga ilegal. Instruksi tersebut disampaikan dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/1/2025).

Presiden Prabowo meminta agar permasalahan ini diselesaikan sesuai dengan koridor hukum. Jika terbukti ilegal, pagar laut tersebut harus dibongkar dan asetnya diambil alih oleh negara.

"Arahan bapak presiden sangat jelas, usut tuntas secara hukum, dan jika terbukti ilegal, aset tersebut harus menjadi milik negara," kata Trenggono dalam konferensi pers.

ADVERTISEMENT

Pembongkaran pagar laut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (22/1/2025), dengan target penyelesaian dalam minggu ini. Proses ini akan melibatkan KKP, TNI Angkatan Laut, Bakamla, dan Baharkam Polri.

Trenggono mengungkapkan pagar laut tersebut memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang dinyatakan ilegal. Hal ini karena dasar laut tidak dapat dimiliki secara pribadi, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

"Saya mendapat informasi dari Menteri ATR/BPN (Nusron Wahid) terkait adanya sertifikat di bawah laut. Perlu saya tegaskan, di dasar laut tidak boleh ada sertifikat. Itu sudah jelas ilegal," ujarnya.

Selain itu, pembangunan pagar laut ini melanggar Undang-Undang Cipta Kerja, yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki Izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

"Langkah pertama yang kami lakukan adalah penyegelan sesuai aturan. Pembangunan tanpa izin KKPRL jelas melanggar undang-undang," tegas Trenggono.

Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik pagar laut Tangerang secara tegas dan transparan. Pembongkaran yang melibatkan berbagai pihak ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan ruang laut Indonesia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo

Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo

SUMATERA SELATAN
Sapi Berbobot 1,15 Ton Asal Tangerang Jadi Hewan Kurban Prabowo

Sapi Berbobot 1,15 Ton Asal Tangerang Jadi Hewan Kurban Prabowo

BANTEN
Pengusaha China Keluhkan Iklim Investasi RI, Purbaya Buka Suara

Pengusaha China Keluhkan Iklim Investasi RI, Purbaya Buka Suara

EKONOMI
Purbaya Pastikan Tak Ada Tax Amnesty kecuali Perintah Prabowo

Purbaya Pastikan Tak Ada Tax Amnesty kecuali Perintah Prabowo

EKONOMI
Politik-Hukum: Harta Prabowo Rp 2 T hingga Pembubaran Film Pesta Babi

Politik-Hukum: Harta Prabowo Rp 2 T hingga Pembubaran Film Pesta Babi

NASIONAL
Bantah Ada Intimidasi, Dudung Tegaskan Prabowo Terbuka Dikritik

Bantah Ada Intimidasi, Dudung Tegaskan Prabowo Terbuka Dikritik

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon