ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Geledah Rumah Eks Wantimpres Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

Rabu, 22 Januari 2025 | 23:30 WIB
MR
AD
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: AD
Petugas KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat.
Petugas KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat. (Beritasatu.com/Dayat)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku (HM), Rabu (22/1/2025). Lokasi yang digeledah disebut adalah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz.

"Info ter-update rumah Djan Faridz," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (22/1/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, giat tersebut berlangsung di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan rumah Djan Faridz ini dilakukan guna mencari bukti-bukti terkait kasus Harun Masiku.

ADVERTISEMENT

KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan tangan kanannya, Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka.

Penetapan tersangka kasus ini merupakan hasil pengembangan perkara oleh KPK yang turut menjerat mantan caleg PDIP, Harun Masiku (HM).

Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

Adapun Hasto sendiri turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus itu. Kini Djan Faridz turut terseret kasus Harun Masiku.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Refleksi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dari Balik Jeruji Penjara

Refleksi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dari Balik Jeruji Penjara

NASIONAL
KPK Bisa Panggil Lagi Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap PAW

KPK Bisa Panggil Lagi Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap PAW

NASIONAL
Ketua KPK: Opsi Banding Vonis 3,5 Tahun Hasto Diputus Besok

Ketua KPK: Opsi Banding Vonis 3,5 Tahun Hasto Diputus Besok

NASIONAL
Hasto dan 3 Orang Lainnya Sudah Divonis, Apa Kabar Harun Masiku?

Hasto dan 3 Orang Lainnya Sudah Divonis, Apa Kabar Harun Masiku?

NASIONAL
Hasto Sebut Tuntutan 7 Tahun Penjara Bukan dari Jaksa KPK

Hasto Sebut Tuntutan 7 Tahun Penjara Bukan dari Jaksa KPK

NASIONAL
Jaksa KPK Bacakan Replik atas Pleidoi Hasto Kristiyanto Hari Ini

Jaksa KPK Bacakan Replik atas Pleidoi Hasto Kristiyanto Hari Ini

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon