Kementerian P2MI Ungkap Fakta Pekerja Indonesia di Kamboja dan Myanmar
Selasa, 25 Februari 2025 | 23:54 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Kamboja dan Myanmar.
Karding menyebutkan, semua warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke kedua negara tersebut melakukannya secara ilegal dengan menggunakan visa turis, bukan visa kerja.
"Tidak ada satu pun orang yang berangkat ke Myanmar menggunakan visa kerja," ujar Menteri Abdul Kadir Karding dalam rapat kerja bersama Komite III DPD di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Karding menjelaskan, modus operandi pekerja migran Indonesia dan agen penyalur adalah dengan berangkat menggunakan visa turis, lalu transit di Thailand atau Malaysia sebelum melanjutkan perjalanan ke Myanmar dan Kamboja.
"Mereka berangkat pakai visa turis, transit di Thailand dan Malaysia. Tidak ada yang langsung ke Myanmar atau Kamboja," ungkapnya.
Menteri Karding mengakui, pemerintah Indonesia hingga saat ini belum memiliki kerja sama terkait penempatan pekerja migran di Kamboja dan Myanmar.
"Belum ada kerja sama bilateral atau multilateral untuk penempatan tenaga kerja ke Kamboja dan Myanmar, jadi sebenarnya kami tidak bertanggung jawab terhadap hal itu," tambahnya.
Meski demikian, Kementerian P2MI tetap menjalankan amanat konstitusi dengan memberikan perlindungan terhadap WNI yang bekerja secara ilegal. Karding menekankan pentingnya penyuluhan untuk mengingatkan masyarakat mengenai bahaya berangkat kerja secara ilegal ke luar negeri.
Menurutnya, keberadaan pekerja migran ilegal umumnya baru terungkap setelah kasus mereka viral, ketika mereka menjadi korban penyiksaan di Kamboja dan Myanmar. Pekerja migran ilegal ini sering kali terjebak menjadi admin judi online atau operator penipuan (online scammer).
Kementerian P2MI pun mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji tinggi yang sering kali menjadi alasan para WNI berangkat secara ilegal ke kedua negara tersebut.
"Setelah mereka terkena penyiksaan di sana, baru kasusnya viral, baru kami tahu, dan baru kami koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri," tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




