Polri Gandeng Stakeholder untuk Amankan PSU di 24 Daerah
Senin, 3 Maret 2025 | 14:07 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mabes Polri akan menggandeng stakeholder terkait untuk pengamanan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai PSU Pilkada di 24 daerah, Polda jajaran langsung berkoordinasi dengan penyelenggara baik itu KPU ataupun Bawaslu.
"Tentunya juga pemerintah daerah dan TNI, serta stakeholder lainnya," kata Trunoyudo kepada wartawan di Bareskrim Polri terkait pengamanan PSU, Senin (3/3/2025).
Menurut Trunoyudo, harapannya dengan adanya keputusan MK itu tetap menjaga situasi kamtibmas. Tidak hanya itu, diharapkan juga demokrasi berjalan dengan baik dan Polri berperan sebagai cooling system dan semua tokoh-tokoh masyarakat stakeholder terkait juga turut serta menjaga situasi yang kondisi seperti itu.
Sebelumnya, MK memerintahkan PSU di 24 daerah setelah menyelesaikan sidang sengketa hasil Pilkada 2024 pada Senin (24/22025). Dalam sidang tersebut, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak sembilan perkara, dan tidak menerima lima perkara lainnya.
Dari 26 perkara yang dikabulkan, 24 di antaranya berujung pada PSU. Sementara itu, untuk dua lainnya MK memerintahkan rekapitulasi ulang hasil suara di Kabupaten Puncak Jaya dan menginstruksikan perbaikan penulisan keputusan KPU terkait penetapan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Dengan putusan PSU Pilkada 2024 di 24 daerah itu, KPU di daerah terkait wajib menjalankan PSU sesuai instruksi MK guna memastikan proses demokrasi berjalan adil dan transparan. Polisi pun menggandeng stakeholder terkait untuk pengamanan PSU ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




