Sekjen DPR Tegaskan Rapat Revisi UU TNI di Hotel Tak Langgar Aturan
Minggu, 16 Maret 2025 | 11:36 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menegaskan rapat Panitia Kerja (Panja) DPR untuk revisi UU TNI di hotel mewah, Fairmont Jakarta, tidak melanggar aturan. Menurut Indra, rapat pembahasan RUU strategis, diperbolehkan dilakukan di luar gedung DPR sebagaimana diatur dalam Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPR.
"Ya, jadi kita bicara aturan dahulu gitu ya, aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgensitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR. Itu diatur di Tatib Pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR ini sudah dilakukan," ujar Indra dikutip Minggu (16/3/2025).
Indra mengatakan, pemilihan Hotel Fairmont Jakarta tidak ujuk-ujuk dilakukan oleh sekretariat DPR. Menurut dia, pihaknya menjajaki kurang lebih lima hingga enam hotel, sebelum akhirnya memutuskan rapat Panja RUU TNI digelar di Hotel Fairmont.
"Nah teman-teman sekretariat itu memang menjajaki beberapa hotel, ada lima hingga enam hotel ya, tapi yang available itu satu ya, pertimbangannya yang available dengan format panja RUU ini," tutur dia.
Pertimbangan lain, kata Indra, pihaknya harus mencari hotel yang mempunyai kerja sama dengan government rate sehingga harganya bisa terjangkau dan sesuai dengan standar biaya masukan (SBM) DPR Tahun 2025.
"Jadi itu pertimbangannya dan itu sudah prosedur-prosedur itu sudah kita lakukan, karena ini memang rapat-rapat tentu, karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan urgensitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat," jelas dia.
Menurut Indra, pihaknya harus menyiapkan tempat istirahat bagi anggota Panja DPR karena rapat bisa selesai hingga dini hari.
"Karena rapat-rapat ini sifatnya maraton bisa jadi selesai bukan malam tapi dini hari gitu ya. Jadi butuh waktu istirahat dan paginya harus mulai lagi gitu ya, jadi memang harus dicari tempat-tempat yang memungkinkan untuk ada waktu untuk beristirahat juga gitu ya, untuk panja ini," pungkas Indra.
Diketahui, DPR dan pemerintah sedang membahas 92 daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU TNI di Hotel Fairmont Jakarta, sejak Jumat (14/3/2025) malam. Beberapa poin penting yang dibahas Panja RUU TNI adalah usia keprajuritan TNI hingga perluasan penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




