Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Grup FB Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Selasa, 20 Mei 2025 | 21:03 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pihak kepolisian berhasil menangkap enam pelaku terkait grup Facebook (FB) Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Langkah ini dilakukan seusai pihak kepolisian melakukan penyelidikan secara intensif dalam beberapa hari terakhir.
"Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Truno menyampaikan, para pelaku terkaait grup FB Fantasi Sedarah dan Suka Duka ditangkap secara maraton di sejumlah tempat di Pulau Jawa dan Sumatera. Mereka diduga berperan sebagai admin dan anggota aktif grup-grup tersebut yang berisi konten seksual.
"Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur," ungkap Truno.
Selain para pelaku, kepolisian turut mengamankan barang bukti, antara lain komputer, ponsel, SIM Card, dokumen video dan foto, serta barang bukti lainnya. Barang-barang tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Polisi kini tengah mendalami motif dari para pelaku.
"Saat ini para pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku," ujar Truno terkait grup FB Fantasi Sedarah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




