12 Jam Diperiksa Kejagung , Nadiem Janji Terus Kooperatif
Senin, 23 Juni 2025 | 22:21 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, telah rampung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (23/6/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek untuk periode 2019–2022.
Nadiem mulai diperiksa sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai pada pukul 21.00 WIB, atau berlangsung selama kurang lebih 12 jam. Seusai pemeriksaan, ia menegaskan telah menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum.
“Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh kepada proses hukum,” kata Nadiem seusai pemeriksaan di kantor Kejagung, Jakarta.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan demi keberlangsungan demokrasi dan terciptanya pemerintahan yang bersih. Nadiem menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Agung.
“Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan juga asas praduga tak bersalah,” ujar Nadiem.
"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama. Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu,” sambungnya.
Sebelumnya, Kejagung mengendus adanya dugaan persekongkolan dalam proyek pengadaan laptop tersebut. Diduga telah ada arahan kepada tim teknis untuk menyusun kajian teknis yang mengarahkan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook.
Padahal, penggunaan Chromebook dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan pendidikan nasional, bahkan dianggap tidak efektif. Salah satu pertimbangan utamanya adalah ketergantungan perangkat tersebut pada koneksi internet, sementara infrastruktur internet di berbagai wilayah Indonesia masih belum merata.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




