ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

12 Jam Diperiksa Kejagung , Nadiem Janji Terus Kooperatif

Senin, 23 Juni 2025 | 22:21 WIB
MR
SL
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: LES
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 23 Juni 2025 malam.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 23 Juni 2025 malam. (Berita Satu Photo/Joanito De Saojoao)


Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, telah rampung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (23/6/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek untuk periode 2019–2022.

Nadiem mulai diperiksa sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai pada pukul 21.00 WIB, atau berlangsung selama kurang lebih 12 jam. Seusai pemeriksaan, ia menegaskan telah menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum.

“Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh kepada proses hukum,” kata Nadiem seusai pemeriksaan di kantor Kejagung, Jakarta.

ADVERTISEMENT

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan demi keberlangsungan demokrasi dan terciptanya pemerintahan yang bersih. Nadiem menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Agung.

“Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan juga asas praduga tak bersalah,” ujar Nadiem.

"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama. Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu,” sambungnya.

Sebelumnya, Kejagung mengendus adanya dugaan persekongkolan dalam proyek pengadaan laptop tersebut. Diduga telah ada arahan kepada tim teknis untuk menyusun kajian teknis yang mengarahkan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook.

Padahal, penggunaan Chromebook dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan pendidikan nasional, bahkan dianggap tidak efektif. Salah satu pertimbangan utamanya adalah ketergantungan perangkat tersebut pada koneksi internet, sementara infrastruktur internet di berbagai wilayah Indonesia masih belum merata.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Curhat Hati Istri Nadiem Makarim: Suamiku Operasi untuk Kelima Kali

Curhat Hati Istri Nadiem Makarim: Suamiku Operasi untuk Kelima Kali

JAKARTA
Jaksa Bongkar Skema Kejahatan Kerah Putih dalam Kasus Nadiem Makarim

Jaksa Bongkar Skema Kejahatan Kerah Putih dalam Kasus Nadiem Makarim

NASIONAL
Momen Haru Nadiem Peluk-Rangkul Driver Gojek Seusai Dituntut 18 Tahun

Momen Haru Nadiem Peluk-Rangkul Driver Gojek Seusai Dituntut 18 Tahun

NASIONAL
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Tak Menyesal Gabung Pemerintah

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Tak Menyesal Gabung Pemerintah

NASIONAL
Sebut Nilai IPO GOTO, Nadiem Bantah Rp 4,87 T Hasil Korupsi

Sebut Nilai IPO GOTO, Nadiem Bantah Rp 4,87 T Hasil Korupsi

NASIONAL
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 tahun penjara

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 tahun penjara

MULTIMEDIA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon