ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Isu Politik-Hukum Terkini: Putusan MK tentang Pemilu Jadi Sorotan

Kamis, 3 Juli 2025 | 08:17 WIB
HH
HH
Penulis: Harumbi Prastya Hidayahningrum | Editor: HP
Dosen hukum tata negara UIN Datokarama Palu sekaligus mantan Ketua KPU Sulawesi Tengah (2013-2018) Sahran Raden menilai putusan MK terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah/lokal tidak sejalan dengan Pasal 22E ayat (2) UUD 1945. Pasal tersebut secara tegas menyatakan pemilu dilaksanakan secara serentak untuk memilih DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, serta DPRD.
Dosen hukum tata negara UIN Datokarama Palu sekaligus mantan Ketua KPU Sulawesi Tengah (2013-2018) Sahran Raden menilai putusan MK terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah/lokal tidak sejalan dengan Pasal 22E ayat (2) UUD 1945. Pasal tersebut secara tegas menyatakan pemilu dilaksanakan secara serentak untuk memilih DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, serta DPRD. (Beritasatu.com/Moh. Sukri)

Jakarta, Beritasatu.com - Sejumlah isu politik dan hukum terkini selama pemberitaan Rabu (2/7/2025) hingga Kamis (3/7/2025) pagi menjadi perhatian pembaca. Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penyelenggaraan pemilu secara terpisah yang dinilai melanggar semangat konstitusi.

Isu politik dan hukum terkini lainnya yang tak kalah menarik, yaitu DPR akan segera melakukan fit and proper test untuk calon dubes, retret pelajar yang dibubarkan, hingga pembacaan tuntutan terhadap Hasto Kristiyanto oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

5 Isu Politik-Hukum Terkini

Berikut ini adalah isu politik dan hukum terkini selama pemberitaan 24 jam di Beritasatu.com:

ADVERTISEMENT

1.⁠ ⁠Putusan MK Soal Pemilu Dinilai Langgar Semangat Konstitusi

Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 dinilai menggerus semangat pemilu serentak sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 22E ayat (2) UUD 1945.

Kritik datang dari akademisi hukum tata negara UIN Datokarama Palu, Sahran Raden yang menyebut keputusan itu melemahkan prinsip pemilu satu napas.

Menurut Sahran, pembelahan pemilu akan menimbulkan beban teknis bagi penyelenggara dan menurunkan kualitas partisipasi publik.

Ia mendorong revisi UU Pemilu dan UU Pilkada segera dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara luas agar tetap sejalan dengan amanat konstitusi.

2.⁠ ⁠DPR Segera Fit and Proper Test Calon Dubes untuk 12 Negara

Komisi I DPR bersiap menggelar fit and proper test calon duta besar untuk 12 negara strategis, termasuk Amerika Serikat, Jerman, dan PBB di New York.

Wakil Ketua Komisi I, Budisatrio Djiwandono menyatakan surat pengajuan sudah diterima dan segera dibahas di Bamus DPR.

Uji kelayakan ini krusial karena banyak kedutaan besar masih kosong sejak 2023, sementara peran diplomasi Indonesia di dunia internasional terus meningkat.

Proses seleksi dijanjikan transparan, serta mempertimbangkan kemampuan diplomatik dan pemahaman geopolitik masing-masing calon dubes.

3.⁠ ⁠Retret Pelajar Dibubarkan, DPR Minta Pemerintah Evaluasi SKB 2 Menteri

Insiden pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen di Sukabumi kembali memicu kekhawatiran akan maraknya intoleransi di Indonesia.

Komisi III DPR mendesak pemerintah mengevaluasi SKB 2 Menteri yang dianggap membuka ruang pelanggaran HAM.

Anggota Komisi III, Sarifuddin Sudding menegaskan, hak beribadah adalah hak konstitusional yang tak bisa dikalahkan oleh tekanan kelompok mayoritas.

Polda Jabar telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, dan proses hukum masih berjalan.

4.⁠ ⁠KPK Ungkap Modus Korupsi Pengadaan EDC Bank Pelat Merah

Kasus korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank pelat merah tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi. Modus yang digunakan adalah rekayasa tender dan mark-up harga satuan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut nilai proyek mencapai Rp 2,1 triliun, sementara kerugian negara ditaksir sebesar Rp 700 miliar.

KPK telah menggeledah sejumlah lokasi dan mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri, termasuk nama-nama, seperti Indra Utoyo dan Catur Budi Harto.

5.⁠ ⁠Jaksa KPK Siap Bacakan Tuntutan terhadap Hasto Kristiyanto

Kasus yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memasuki babak baru. Jaksa KPK akan membacakan tuntutan terhadap Hasto atas dugaan suap pengurusan PAW DPR 2019-2024 yang menyeret nama Harun Masiku.

Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan dengan menyuruh ajudan menghancurkan bukti berupa ponsel. Ia dijerat berbagai pasal dalam UU Tipikor dan KUHP, dan menghadapi ancaman hukuman berat jika terbukti bersalah.

Itulah isu-isu yang mencerminkan dinamika politik dan hukum terkini di Indonesia selama pemberitaan 24 jam di Beritasatu.com.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Politik-Hukum Terkini: Hercules Tegur Amien Rais, hingga Kasus Judol

Politik-Hukum Terkini: Hercules Tegur Amien Rais, hingga Kasus Judol

NASIONAL
Politik-Hukum Terkini: Polemik Sepatu Sekolah Rakyat

Politik-Hukum Terkini: Polemik Sepatu Sekolah Rakyat

NASIONAL
Isu Politik-Hukum Terkini: Mensos Temui KPK, Kasus K3 Jadi Sorotan

Isu Politik-Hukum Terkini: Mensos Temui KPK, Kasus K3 Jadi Sorotan

NASIONAL
Isu Politik-Hukum Terkini: Prabowo Gelar Ratas di Hambalang

Isu Politik-Hukum Terkini: Prabowo Gelar Ratas di Hambalang

NASIONAL
Politik-hukum Terkini: Prabowo Kumpulkan Komandan TNI

Politik-hukum Terkini: Prabowo Kumpulkan Komandan TNI

NASIONAL
Isu Politik-Hukum Terkini: Kemenhub Bakal Evaluasi Taksi Green SM

Isu Politik-Hukum Terkini: Kemenhub Bakal Evaluasi Taksi Green SM

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon