Diperiksa, Eks Menteri ESDM Arifin Beri Informasi Tata Kelola Tambang
Rabu, 9 Juli 2025 | 23:59 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Eks Menteri ESDM Arifin Tasrif mengaku memberikan informasi terkait tata kelola pertambangan mineral kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan Arifin Tasrif seusai memenuhi panggilan KPK dan diperiksa kurang 8 jam di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (9/7/2025).
Arifin Tasrif datang ke kantor KPK pada Pukul 09.47 WIB dan keluar Gedung Merah Putih KPK pada pukul 18.05 WIB. "Ya, tadi penjelasan-penjelasan mengenai tata kelola, semua dalam rangka perbaikan," ujar Arifin Tasrif seusai diperiksa KPK.
Arifin Tasrif menegaskan, pemeriksaan dirinya tak terkait dengan kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan. Menurut dia, KPK hanya meminta keterangan soal tata kelola tambang mineral.
"Pengelolaan (tambang). Pertanyaannya singkat, cuma memang ini kajiannya tuh lama, jadi koordinasi yang dahulu-dahulu sudah dikumpulin," tandas dia.
Dia juga enggan memastikan daerah-daerah pertambangan yang disoroti tata kelolanya oleh KPK. Dia pun meminta awak media untuk menginformasikan langsung ke penyelidik KPK soal daerah yang menjadi perhatian utama KPK. "Daerah-daerah sekitar daerah pertambangan lah, Indonesia Timur-lah," pungkas dia.
Sementara ketika ditanya tempus atau waktu diduga terjadinya perkara, Arifin mengaku terjadi sekitar 2023. “Tempus? Wah tembaknya kencang banget. Pelan-pelan dong tembaknya. Ini kan baru 2 tahun yang lalu, tetapi pertambangan ini sudah sejak 2004,” ujarnya.
Selain itu, dia mengaku tidak banyak ditanya oleh penyelidik KPK. Adapun pertanyaannya, kata dia, seputar kajian pengelolaan mineral atau pertambangan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




