Isu Politik-Hukum Terkini: Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Disorot
Minggu, 13 Juli 2025 | 07:16 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sejumlah isu politik dan hukum terkini mewarnai pemberitaan di Beritasatu.com sejak Sabtu (12/7/2025) hingga Minggu (13/7/2025).
Beberapa isu yang banyak menarik perhatian pembaca, antara lain kasus kematian Brigadir Nurhadi yang disorot IPW hingga anggota Komisi III DPR Habiburokhman yang mengajak warga untuk menginap di gedung parlemen guna mengawal Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Isu politik dan hukum terkini lainnya yang tidak kalah menarik, yaitu isu pergantian ketua Gerindra NTB, Presiden Prabowo Subianto yang menggelar rapat dari Belgia, dan penindakan laporan produsen beras nakal oleh Satgas Pangan.
5 Isu Politik-Hukum Terkini
Berikut ini adalah lima isu politik dan hukum terkini selama 24 jam pemberitaan di Beritasatu.com yang dapat Anda ketahui:
1. IPW Pertanyakan Pasal untuk Tersangka M dalam Kasus Brigadir Nurhadi
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyampaikan kritik tajam terhadap penanganan kasus kematian Brigadir Nurhadi. Ia mempertanyakan pasal yang dikenakan kepada tersangka perempuan berinisial M, yang disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (3) dan Pasal 359 KUHP.
Sugeng menilai, jika M hanya memiliki obat penenang tanpa menjualnya, maka pasal tersebut tak tepat diterapkan. Ia menduga, penetapan tersangka ini bisa jadi bagian dari strategi penyidik untuk menggali keterangan dari dua tersangka utama, Kompol IMY dan Ipda HC.
Dugaan adanya intervensi fisik sebelum kematian Nurhadi juga menguat. Luka di pangkal lidah dan kepala belakang korban serta ditemukannya air di paru-paru menunjukkan bahwa korban kemungkinan masih hidup saat ditenggelamkan.
“Keadilan tak boleh ditegakkan hanya dengan formalitas status hukum. Harus dilihat peran riil tiap pihak,” tegas Sugeng.
2. Ahmad Muzani Bantah Isu Pergantian Ketua Gerindra NTB
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menepis isu pergantian Ketua DPD Gerindra NTB dari Lalu Pathul Bahri ke Gubernur Lalu Muhamad Iqbal. Ia menegaskan tidak ada SK yang dikeluarkan partai soal pergantian tersebut.
“Kalau tidak diumumkan, berarti tidak ada,” ujarnya seusai memberi arahan kepada kader Gerindra di Mataram.
Kehadirannya di NTB, kata Muzani, semata-mata dalam rangka kunjungan kerja bersama wartawan parlemen serta menyalurkan bantuan bagi korban banjir.
3. Prabowo Gelar Rapat Virtual dari Belgia Bahas Cuaca hingga Sekolah Rakyat
Meskipun sedang menjalani kunjungan kenegaraan di Eropa, Presiden Prabowo Subianto tetap memimpin rapat terbatas secara daring dengan tujuh menteri koordinator Kabinet Merah Putih, Sabtu (12/7/2025).
Agenda utama rapat meliputi penegakan hukum, antisipasi cuaca ekstrem, perkembangan sekolah rakyat, dan penguatan Koperasi Merah Putih.
“Presiden tetap memberi perhatian serius terhadap isu-isu dalam negeri, termasuk kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem,” ujar Seskab Teddy Indra Wijaya.
Setelah dari Belgia, Prabowo dijadwalkan melanjutkan kunjungan ke Prancis atas undangan Presiden Emmanuel Macron.
4. Satgas Pangan Usut 212 Produsen Beras Nakal
Satgas Pangan Polri menindaklanjuti laporan Kementerian Pertanian (Kementan) tentang 212 produsen beras yang diduga melanggar ketentuan standar mutu. Empat produsen telah diperiksa pada Kamis (10/7/2025).
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebelumnya menyampaikan bahwa produk dari ratusan produsen tersebut diduga tidak memenuhi syarat label, volume, atau kualitas.
“Penindakan ini tak akan mengganggu stok nasional, yang saat ini mencapai 4,2 juta ton,” jelas Amran.
5. Habiburokhman Ajak Warga Nginap di DPR Kawal RUU KUHAP
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengajak publik ikut menginap di gedung DPR untuk mengawal pembahasan RUU KUHAP sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan.
“Kalau mau nginap bareng-bareng, ayo. Makanan kami sediakan. Teh, kopi, gorengan gratis,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembahasan RUU KUHAP dilakukan secara terbuka, disiarkan langsung melalui kanal YouTube DPR, dan hanya digelar di gedung parlemen.
Meski begitu, kritik terhadap proses revisi tetap bergema. Koalisi Masyarakat Sipil bahkan meluncurkan draf tandingan KUHAP sebagai bentuk protes atas minimnya partisipasi publik dan kurangnya transparansi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




