Habiburokhman Ajak Warga Nginap di DPR Kawal RUU KUHAP
Sabtu, 12 Juli 2025 | 05:57 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengajak masyarakat untuk menginap di gedung parlemen guna memantau langsung pembahasan Revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Ajakan ini ditegaskan sebagai bukti keterbukaan dan transparansi dari DPR.
"Saya minta bisa enggak nih kawan-kawan nginap di sini bareng-bareng kalau misalnya sampai malam. Di atas atau di bawah juga enggak apa-apa," ujar Habiburokhman di komplek parlemen, Senayan, Jumat (11/7/2025).
BACA JUGA
DPR: RUU KUHAP Tak Atur Penyadapan!
Tak hanya membuka pintu gedung, DPR juga siap menyediakan konsumsi gratis untuk masyarakat yang hadir mengawal proses legislasi tersebut. "Konsumsi kami sediakan. Teh, kopi, gorengan, silakan. Kalau uang lembur minta ke bos ya," tambahnya.
Habiburokhman menegaskan seluruh tahapan pembahasan RUU KUHAP dilakukan secara terbuka dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi DPR.
Komisi III DPR juga telah menyepakati semua rapat hanya digelar di gedung parlemen, tidak di tempat lain, demi menjaga transparansi penuh. "Yang jelas enggak ada yang ditutupi, oke," tegas politisi Partai Gerindra itu.
Habiburokhman juga menanggapi kritik tentang minimnya partisipasi publik dalam penyusunan RUU KUHAP. Menurut dia, banyak masukan masyarakat telah masuk dan menjadi bagian dalam pasal-pasal rancangan undang-undang tersebut.
Saat ini, Komisi III DPR telah menyelesaikan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP yang mencapai 1.676 poin. Proses ini menjadi bagian penting dalam penyusunan ulang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Namun, proses tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP bahkan telah meluncurkan draf tandingan sebagai bentuk kritik atas penyusunan versi resmi yang dinilai tidak transparan dan kurang partisipatif.
Dengan membuka ruang publik untuk ikut mengawal langsung proses revisi, DPR berharap bisa membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap proses legislasi, terutama terhadap produk hukum yang sangat krusial seperti KUHAP.
“Dengan semangat keterbukaan, kami undang publik ikut terlibat langsung. Mari kawal bersama RUU KUHAP agar benar-benar berpihak pada keadilan,” tutup Habiburokhman.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




