Direktorat PPA PPO Bareskrim Beri Edukasi Hukum kepada PMI Hong Hong
Senin, 4 Agustus 2025 | 09:17 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri memberikan edukasi hukum, sosialisasi perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang.
Adapun kegiatan itu dilakukan secara langsung ke pekerja migran Indonesia (PMI) di wilayah Hong Kong yang berlangsung di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong pada Minggu (4/8/2025).
"Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Polri bersama KJRI Hong Kong, Imigrasi, dan Protokol Konsuler dalam memperkuat komunikasi dengan PMI," kata Dir PPA PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, Senin (4/8/2025).
Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyerap aspirasi serta mendengar langsung permasalahan yang dihadapi para pekerja migran di Hong Kong.
Nurul juga turut menyampaikan apresiasinya kepada para PMI atas semangat dan ketangguhan dalam bekerja sekaligus mengembangkan diri melalui pendidikan.
“Kami sangat bangga melihat semangat para pekerja migran Indonesia yang tidak hanya berjuang untuk keluarga, tetapi juga mampu membagi waktu bekerja sambil melanjutkan pendidikan. Banyak di antara mereka yang berhasil menyelesaikan studi hingga wisuda, ini adalah pencapaian luar biasa yang patut diapresiasi,” ucapnya.
Kemudian kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi WNI di luar negeri, sekaligus memperkuat hubungan antara institusi kepolisian dengan masyarakat migran.
"Polri hadir untuk memastikan, para pekerja migran mendapat perlindungan hukum yang layak. Kehadiran kami juga menjadi wujud nyata pelayanan publik yang tak hanya di dalam negeri, tetapi juga bagi WNI yang berada di luar negeri,” tutur Nurul.
Dengan adanya kegiatan ini, Polri berharap PMI di Hongkong dapat semakin merasa terlindungi, didengar aspirasinya, serta semakin dekat dengan institusi kepolisian sebagai bagian dari pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




