KPK Konfirmasi Istri Tersangka Kasus K3 Adalah Pegawainya
Selasa, 26 Agustus 2025 | 09:50 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan ternyata merupakan suami dari pegawai KPK. Meski demikian, lembaga antirasuah menegaskan proses hukum tetap berjalan tanpa pandang bulu.
“Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (25/8/2025) malam.
Budi menegaskan, KPK tidak akan menghentikan penyidikan meski perkara itu menyentuh lingkaran pribadi pegawainya. “Hal ini sebagai bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum,” tegasnya dilansir Antara.
Ia juga memastikan, pegawai KPK yang bersangkutan telah diperiksa dan sejauh ini tidak terlibat dalam kasus yang menjerat pasangannya. Namun, Budi mengingatkan, lembaga akan tetap bersikap tegas jika di kemudian hari muncul bukti baru.
“Kami akan tetap menerapkan zero tolerance terhadap siapa pun yang kami duga atau ketahui melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk melanggar kode etik yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




