Dahnil: Personel PHU yang Pindah di Kemenhaj Diskrining Kejagung
Selasa, 30 September 2025 | 13:02 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Menteri Kementrian Haji, Dahnil Azhar Simanjuntak mengatakan bahwa personel Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama yang akan pindah ke Kementerian Haji harus melakukan skrining dan tracking dan melewati proses penyaringan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)
“Kejaksaan Agung akan membantu Kementerian Haji dan Umrah untuk melakukan proses skrining dan tracking terkait dengan para calon pejabat di Kementerian Haji dan Umrah maupun para calon ASN yang akan bermigrasi dari Kementerian Agama,” ujar Dahnil di Kantor Kementrian Agama, Jakarta Pusat. Selasa (30/09/2025).
Dahnil memerinci total sumber daya alam (SDA) dari Kemenag yang akan bergabung berjumlah sekitar 400 orang dan sedangkan dari Kemenkes sekitar 40 orang. Sisanya dilakukan pemetaan agar mengisi divisi yang dibutuhkan.
Ia menyebutkan beberapa SDM kementerian yang akan migrasi ke Kementerian Haji dan Umrah. Selain itu adalah Kemenag, personel dari Kemenkes, Kejagung, hingga KPK juga akan pindah.
Sejak diresmikan menjadi Kementerian Haji dan Umrah pada Selasa, 26 Agustus 2025, kementerian yang dipimpin oleh Mochamad Irfan Yusuf itu menerima aset sumber daya manusia dari Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, KPK, dan beberapa institusi lain.
Dahnil berujar, informasi mengenai kesempatan bekerja menjadi petugas haji 2026 akan diumumkan melalui kanal-kanal resmi. “Kalau Anda mau mendapatkan informasi yang benar tentu bisa mengikuti media sosial dan website resmi Kementerian Haji dan Umrah," tutur dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




