ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DPR Dorong RUU ASN demi Keadilan dan Kesejahteraan Pegawai

Minggu, 19 Oktober 2025 | 09:45 WIB
HH
HH
Penulis: Harumbi Prastya Hidayahningrum | Editor: HP
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. (Antara/Andry Denisah)

Jakarta, Beritasatu.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendorong agar revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) mampu menghadirkan rasa keadilan dan kesetaraan bagi seluruh aparatur, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Anggota Baleg DPR Reni Astuti menjelaskan, RUU ASN saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, dengan proses pembahasan akademik dan penyusunan draf akan dilakukan oleh Komisi II DPR bersama pemerintah.

Menurut Reni, RUU ASN diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan kesejahteraan dan status kepegawaian yang selama ini menimbulkan kesenjangan antar aparatur.

ADVERTISEMENT

Ia menekankan pentingnya pembahasan RUU ini dilakukan secara terbuka dan partisipatif, agar seluruh pihak yang berkepentingan dapat memberikan masukan.

“Saya sangat berharap pembahasan Undang-Undang ASN ini benar-benar bisa memberikan solusi terbaik terhadap bagaimana pegawai pemerintah diperlakukan secara adil,” ujar Reni, sebagaimana dikutip dari TVR Parlemen pada Sabtu (18/10/2025).

Reni menambahkan, DPR berkomitmen memastikan setiap pasal dalam RUU ASN memperkuat sistem merit, meningkatkan profesionalisme aparatur, dan menjamin kepastian karier ASN di seluruh tingkatan pemerintahan.

Dalam pembahasannya, lanjut Reni, diperlukan kajian yuridis, sosiologis, dan fiskal negara sebagai bahan pertimbangan, terutama terkait pengangkatan PPPK menjadi PNS secara bertahap.

Langkah ini dianggap penting untuk memastikan kebijakan tidak hanya adil secara hukum, tetapi juga realistis terhadap kemampuan anggaran pemerintah.

DPR menilai revisi UU ASN menjadi momentum penting untuk memperkuat reformasi birokrasi nasional. Melalui pembaruan regulasi, diharapkan aparatur negara dapat bekerja lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

RUU ASN juga diharapkan mampu menyatukan arah kebijakan antara PNS dan PPPK, sekaligus menghapus stigma perbedaan status yang selama ini terjadi di lingkungan pemerintahan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Politik-Hukum Terkini: DPR Tunda RUU ASN hingga Banjir Sumatera

Politik-Hukum Terkini: DPR Tunda RUU ASN hingga Banjir Sumatera

NASIONAL
DPR Tunda Pembahasan Revisi UU ASN

DPR Tunda Pembahasan Revisi UU ASN

NASIONAL
DPR: Status PPPK dan Pegawai Paruh Waktu Belum Masuk RUU ASN

DPR: Status PPPK dan Pegawai Paruh Waktu Belum Masuk RUU ASN

NASIONAL
PNS, PPPK, dan Honorer di Pekalongan Suarakan Harapan soal RUU ASN

PNS, PPPK, dan Honorer di Pekalongan Suarakan Harapan soal RUU ASN

NASIONAL
RUU ASN Disambut di Daerah, Honorer dan PNS Punya Harapan!

RUU ASN Disambut di Daerah, Honorer dan PNS Punya Harapan!

NASIONAL
DPR Jadwalkan Revisi RUU ASN Awal 2026, Tunggu Pendalaman BKD

DPR Jadwalkan Revisi RUU ASN Awal 2026, Tunggu Pendalaman BKD

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon