Pimpinan DPR Didesak Revisi UU MD3 demi Keterwakilan Perempuan
Senin, 3 November 2025 | 17:48 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi XIII DPR sekaligus Ketua Komisi HAM DPR Willy Aditya mendesak pimpinan dewan segera melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
Langkah ini, kata Willy, diperlukan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur adanya keterwakilan perempuan pada setiap alat kelengkapan dewan (AKD). “Putusan progresif ini tentu perlu diejawantahkan dalam tata tertib DPR,” ujarnya, Senin (3/11/2025).
Willy menambahkan, pimpinan DPR serta AKD terkait perlu segera merespons putusan tersebut agar implementasinya berjalan cepat dan efektif. “Saya kira pimpinan DPR dan AKD terkait akan segera bekerja untuk menyambut putusan MK ini. Kita tunggu kabar baiknya segera,” imbuhnya.
Menurut Willy, putusan MK ini memperkuat komitmen kesetaraan gender di parlemen. Selain itu, melengkapi kebijakan keterwakilan perempuan yang sebelumnya telah diatur dalam sistem pemilu. “Ini keputusan penting yang saya kira akan diapresiasi semua pihak,” kata politikus Partai Nasdem tersebut.
Willy menilai keputusan ini bahkan lebih maju dibanding praktik yang diterapkan di sejumlah negara demokrasi besar. Ia mencontohkan Amerika Serikat dan Uni Eropa, sistem keterwakilan proporsional atau paritas hanya menjadi diskresi pimpinan parlemen atau fraksi partai.
“Hanya terhitung jari ada negara yang mengatur detail keterwakilan perempuan di parlemen secara proporsional pada tingkat undang-undangnya, dan Indonesia kini menjadi salah satunya,” ungkap Willy.
Dengan adanya putusan MK ini, DPR diharapkan dapat segera memperbarui UU MD3 dan tata tertib dewan agar lebih inklusif serta memberikan ruang yang setara bagi perempuan dalam setiap alat kelengkapan legislatif.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
AS Sebut Tak Ada Bukti Iran Kembali Tutup Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Lebih Singkat dari Saat Ini




