Nasaruddin Umar: Pesantren Butuh Layanan Dakwah dan Pemberdayaan
Selasa, 11 November 2025 | 22:59 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkap alasan pemerintah membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Menurutnya, selama ini pesantren hanya difokuskan pada pendidikan semata, sehingga fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat kurang tersentuh.
“Posisi pesantren yang selama ini berada di bawah Pendidikan Islam hanya akan menyentuh fungsi pendidikan semata sehingga bersumber dari alokasi anggaran pendidikan,” kata Menteri Nasaruddin saat rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Nasaruddin Umar menegaskan, selain pendidikan, pesantren memiliki dua fungsi penting lain, yakni dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
Namun, dua peran tersebut selama ini kurang mendapat perhatian karena pesantren berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, yang fokus utamanya hanya pendidikan formal.
“Keterbatasan ini menciptakan kelumpuhan kebijakan yang pada akhirnya pesantren kurang mendapatkan layanan sekaligus peran sebagaimana yang diamanatkan UU,” jelasnya.
Pemerintah, dengan persetujuan Presiden Prabowo Subianto, memutuskan membentuk Ditjen Pesantren untuk memastikan seluruh fungsi pesantren dapat dijalankan secara optimal.
“Saat ini progres pembentukan Ditjen Pesantren hampir rampung, dengan rincian 42.369 lembaga, 6.267.741 santri, dan 1.163.140 ustaz,” ujarnya lagi.
Selain pendidikan formal dan nonformal di pesantren, Ditjen ini juga akan memastikan layanan dakwah dan pemberdayaan masyarakat berjalan lebih efektif.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




