Kejagung Gerebek Kantor Bea Cukai, Dirjen Djaka: Ini Kasus Sawit Lama
Rabu, 3 Desember 2025 | 20:17 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di sejumlah kantor wilayah (kanwil) bea cukai. Langkah ini terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan ekspor komoditas sawit dan turunannya pada periode 2021 hingga 2024.
“Itu kasus lama masalah sawit dan turunannya pada 2021 sampai dengan 2024 kalau enggak salah,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, saat ditemui di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Djaka menjelaskan, penggeledahan tidak dilakukan di satu lokasi saja. Sejumlah kantor wilayah yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas ekspor sawit turut diperiksa. Meski demikian, ia menegaskan DJBC tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah.
“Tentunya kita belum men-judge personel bea cukai itu melakukan tindakan kesalahan,” tegasnya.
Djaka memastikan, setiap pegawai yang diperiksa akan mendapatkan pendampingan dan dukungan hukum dari DJBC agar penyidikan berjalan adil dan proporsional. “Selama proses hukum itu berjalan, kita akan memberikan bantuan ataupun support kepada pegawai bea cukai yang diperiksa,” tambahnya.
Djaka juga memastikan operasional DJBC tetap berlangsung normal. Ia juga menegaskan pihaknya siap bekerja sama penuh dengan Kejagung untuk menuntaskan kasus tersebut.
Sebelumnya, tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan penggeledahan di lebih dari lima lokasi, termasuk rumah pejabat dan kantor Bea Cukai, pada Rabu (22/10/2025). Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME).
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebutkan sudah lebih dari 40 saksi diperiksa. Mereka berasal dari unsur birokrasi maupun swasta untuk memperkuat pembuktian dalam kasus tersebut. “Saksi lebih dari 40 orang,” ujar Anang di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




