Bencana Hidrometeorologi Meluas, Aceh Perpanjang Masa Darurat
Kamis, 11 Desember 2025 | 11:51 WIB
Banda Aceh, Beritasatu.com – Pemerintah Aceh memperpanjang status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi menyusul meluasnya kerusakan dan perlunya penanganan intensif di sejumlah wilayah. Keputusan ini diumumkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).
Masa perpanjangan ditetapkan selama 14 hari, terhitung mulai 12 hingga 25 Desember 2025.
Mualem menjelaskan, kondisi bencana di berbagai daerah masih membutuhkan penanganan yang intensif, terintegrasi, dan terkoordinasi. Situasi di lapangan dinilai belum stabil sehingga kerja lintas sektor harus terus berjalan.
"Bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai wilayah Aceh membutuhkan penanganan secara intensif, terintegrasi, dan terkoordinasi,” ujar Mualem kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
Sejumlah langkah penanganan masih berlangsung, meliputi evakuasi warga di wilayah terdampak, distribusi logistik kebutuhan dasar, perbaikan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan, pemulihan fasilitas umum, termasuk kesehatan, pendidikan, dan keagamaan, hingga perbaikan fasilitas sosial lainnya.
Mualem menegaskan, perpanjangan status bertujuan memastikan seluruh perangkat pemerintah tetap dalam kondisi siaga penuh hingga kondisi membaik.
Meski ditetapkan selama 14 hari, masa tanggap darurat dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai perkembangan situasi di lapangan.
"Kami akan terus mengevaluasi kondisi. Jika diperlukan diperpanjang atau diperpendek, hal itu akan dilakukan sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




