ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kemendikdasmen Terbitkan SE Pembelajaran Sekolah Terdampak Bencana

Senin, 5 Januari 2026 | 02:20 WIB
HS
DM
Penulis: Hendro Dahlan Situmorang | Editor: DM
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti. (Beritasatu.com/Chandra Adi Nurwidya)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana. Kebijakan ini menjadi pedoman nasional bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam memastikan keberlangsungan layanan pendidikan di tengah situasi darurat akibat bencana alam.

Surat edaran tersebut menegaskan komitmen negara dalam menjamin hak peserta didik untuk tetap memperoleh layanan pendidikan yang aman, bermakna, dan berkelanjutan, meski berada dalam kondisi terdampak bencana. Kemendikdasmen menekankan keselamatan seluruh warga satuan pendidikan menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.

Dalam SE tersebut, satuan pendidikan diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan penyelenggaraan pembelajaran sesuai tingkat dampak bencana di wilayah masing-masing. Penyesuaian dapat mencakup metode pembelajaran, waktu pelaksanaan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan yang tersedia.

Kemendikdasmen juga mendorong penggunaan berbagai alternatif pembelajaran, mulai dari tatap muka terbatas, pembelajaran jarak jauh, hingga model lain yang relevan dengan kondisi setempat. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan pendidik, peserta didik, serta dukungan orang tua dan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam situasi krisis. Menurutnya, pendidikan harus tetap berjalan selama keselamatan seluruh warga satuan pendidikan terjamin.

“Pendidikan tidak boleh terhenti akibat bencana. Namun, keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan harus selalu menjadi prioritas utama,” ujarnya, Minggu (4/1/2026).

Abdul Mu’ti menjelaskan, fleksibilitas yang diberikan bertujuan agar pembelajaran tetap kontekstual dan relevan dengan kondisi nyata di lapangan. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bergotong royong mendukung pemulihan layanan pendidikan di daerah terdampak bencana.

Selain aspek pembelajaran, SE ini menekankan pentingnya dukungan psikososial bagi peserta didik dan pendidik terdampak. Satuan pendidikan diimbau menciptakan lingkungan belajar yang ramah anak, empatik, serta mendukung pemulihan mental dan emosional warga sekolah.

Pemerintah daerah diminta berperan aktif melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait, guna memastikan kebijakan pembelajaran pada sekolah terdampak bencana dapat diimplementasikan secara efektif.

Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan menjadi acuan resmi bagi pemerintah daerah serta satuan pendidikan terdampak bencana. Dokumen lengkap SE dapat diakses melalui laman resmi Kemendikdasmen.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kemendikdasmen dan UNESCO Ajak Murid Belajar Jaga Bumi dari Alam

Kemendikdasmen dan UNESCO Ajak Murid Belajar Jaga Bumi dari Alam

NASIONAL
Kemendikdasmen Salurkan Rp 3,69 T untuk Revitalisasi 8.503 Sekolah

Kemendikdasmen Salurkan Rp 3,69 T untuk Revitalisasi 8.503 Sekolah

NASIONAL
Kemendikdasmen Gandeng Kampus Perluas Gerakan Pemartabatan Bahasa Indonesia

Kemendikdasmen Gandeng Kampus Perluas Gerakan Pemartabatan Bahasa Indonesia

NASIONAL
Kemendikdasmen Genjot Revitalisasi Sekolah dan Kompetensi Guru

Kemendikdasmen Genjot Revitalisasi Sekolah dan Kompetensi Guru

NASIONAL
Bahasa Prancis dan Portugis Masuk Kurikulum? Kemendikdasmen Buka Suara

Bahasa Prancis dan Portugis Masuk Kurikulum? Kemendikdasmen Buka Suara

NASIONAL
Kemendikdasmen Siapkan 150.000 Beasiswa D-4 dan S-1 untuk Guru

Kemendikdasmen Siapkan 150.000 Beasiswa D-4 dan S-1 untuk Guru

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon