ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:13 WIB
MR
H
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: HE
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Beritasatu.com/Ilham Oktavian)

Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Dana Syariah Indonesia di kawasan SCBD, Jakarta, Jumat (23/1/2026). Penggeledahan tersebut terkait dugaan pidana penggelapan dana masyarakat.

"Melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).

Ade menerangkan, penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan penggelapan dalam jabatan, penggelapan, penipuan melalui media elektronik, pembukuan palsu, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

"Atas penyaluran pendanaan dari masyarakat yang dilakukan PT Dana Syariah Indonesia dengan menggunakan proyek fiktif dari data atau informasi borrower eksisting," ujar Ade.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan siap menempuh gugatan perdata terhadap PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terkait dugaan kerugian nasabah. Gugatan tersebut akan ditempuh sebagai langkah terakhir (last resort) apabila kewajiban pengembalian dana kepada para lender tidak dipenuhi.

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, mengatakan OJK telah melakukan pemeriksaan sejak Desember 2024 dan menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari pelampauan batas maksimum pendanaan, pengendapan dana escrow, hingga kesalahan pencatatan laporan.

Seiring banyaknya pengaduan lender pada Mei 2025, OJK kembali melakukan pemeriksaan lanjutan dan menemukan proyek fiktif serta pelanggaran serius lainnya. OJK pun menerbitkan puluhan surat pembinaan dan menekankan pengembalian dana lender sebagai prioritas utama.

OJK juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 13 Oktober 2025 untuk menelusuri aliran dana. OJK telah melaporkan kasus PT DSI ke Bareskrim Polri pada 15 Oktober 2025. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon