Keppres Diteken Prabowo, Adies Kadir Segera Dilantik Jadi Hakim MK
Selasa, 3 Februari 2026 | 18:10 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Prabowo Subianto telah meneken keputusan presiden (Keppres) tentang pengangkatan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Dengan demikian, Adies Kadir segera dilantik sebagai hakim MK yang baru.
"Mengenai keppresnya (Adies Kadir) sudah ditandatangani oleh Bapak presiden," kata Prasetyo kepada wartawan.
Namun, Prasetyo belum membeberkan waktu pelantikan Adies Kadir. Ia menyatakan jadwal pelantikan masih diatur. "Tunggu jadwal pelantikan, ditunggu," ucap Prasetyo.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur DPR.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Persetujuan ini sekaligus menandai pergantian calon hakim konstitusi pengganti Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026. Adies Kadir disetujui setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




