KPK OTT Pegawai Pajak Banjarmasin Terkait Suap dan Pemerasan
Rabu, 4 Februari 2026 | 14:28 WIB
Banjarmasin, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan OTT ini dan menyebut kasus masih dalam pendalaman terkait dugaan suap maupun pemerasan oleh pegawai pajak.
“Benar (KPP Banjarmasin). Masih pendalaman suap maupun pemerasan,” ujar Fitroh, Rabu (4/2/2026).
Hingga kini, tim satgas KPK masih melakukan rangkaian OTT di lapangan. Para pihak yang terjaring dijadwalkan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan intensif.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, sehingga proses pendalaman dugaan suap atau pemerasan masih terus berjalan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




