Pemerintah Pulangkan Pekerja Migran Ilegal dari Oman
Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:41 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berhasil dipulangkan dari Muscat, Oman, dan tiba dengan selamat di Tanah Air.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan pemerintah akan menelusuri setiap indikasi pemberangkatan nonprosedural.
“Kita harus telusuri setiap indikasi pemberangkatan nonprosedural dan tidak akan mentolerir praktik yang membahayakan keselamatan pekerja migran. Negara hadir bukan hanya untuk memulangkan, tetapi memastikan ada pertanggungjawaban,” kata Mukhtarudin dalam siaran pers Kementerian P2MI di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Mukhtarudin juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan jalur resmi serta memanfaatkan layanan informasi dan pengaduan pemerintah. Ia menegaskan komitmen negara untuk melindungi PMI menjadi prioritas nasional.
“Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran dan praktik ilegal. Tidak ada satu pun warga negara yang dibiarkan menghadapi persoalan sendirian di negeri orang,” katanya.
PMI bernama Karwati bt Dasta Ali dipulangkan melalui rute Muscat–Doha–Jakarta.
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu pukul 14.50 WIB, ia langsung diarahkan ke Lounge PMI untuk pemeriksaan awal dan pendalaman guna mengidentifikasi kemungkinan pelanggaran administratif maupun pidana, termasuk peran pihak yang memberangkatkan.
Sesuai instruksi Menteri P2MI, dirjen pemberdayaan bersama BP3MI Banten dan tim wascendak ditugaskan melakukan penjemputan, pendalaman kasus, serta memastikan proses pemulangan berlangsung aman dan bermartabat.
Menurut perwakilan RI di Oman, Karwati bekerja di sektor domestik dan mengalami permasalahan selama masa penempatan.
Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar RI setempat memastikan pendampingan penuh hingga proses keberangkatan dari Muscat, termasuk koordinasi khusus saat transit di Doha untuk menjamin keselamatan perjalanan.
Kasus tersebut memperkuat urgensi pengawasan terhadap praktik perekrutan nonprosedural yang masih terjadi di sejumlah daerah.
Pemerintah menyatakan akan memperkuat kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan RI di luar negeri guna menutup celah pelanggaran.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




