Usut Tuntas Kasus Brimob Aniaya Pelajar di Tual, Kapolri: Nodai Muruah
Senin, 23 Februari 2026 | 08:39 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo menegaskan kasus dugaan penganiayaan pelajar hingga tewas di Tual, Maluku, harus diusut secara tuntas. Ia memastikan pelaku akan mendapat hukuman setimpal sesuai aturan yang berlaku.
“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku serta menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” ujar Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
Kapolri juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan masyarakat atas insiden tersebut. Ia mengaku marah dan menilai tindakan itu mencoreng nama baik institusi Korps Brigade Mobil.
“Saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai muruah institusi Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, anggota Brimob berinisial MS yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C diduga memukul kepala siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT hingga bersimbah darah dan meninggal dunia.
Tak hanya itu, MS juga diduga menganiaya NK (15), kakak korban, hingga mengalami patah tulang. Peristiwa ini memicu duka mendalam di tengah masyarakat Tual, Maluku.
Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Brimob di Tual ini menjadi sorotan publik. Komitmen Kapolri untuk mengusut tuntas diharapkan mampu memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




