KPK Ingatkan Pengadaan 105.000 Pikap dari India Harus Taat Prosedur
Senin, 23 Februari 2026 | 19:49 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk taat prosedur dalam rencana pengadaan 105.000 unit pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal tersebut penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"KPK mengimbau agar setiap pengadaan barang dan jasa dalam menjalankan program-program pemerintah dilakukan secara taat prosedur untuk memitigasi adanya penyimpangan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (23/2/2026).
Budi menegaskan, kendaraan yang menjadi objek pengadaan harus sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan. Budi juga mengingatkan agar pengawasan diperkuat sehingga mencegah penyimpanan.
"Termasuk penentuan spesifikasi yang juga harus sesuai dengan kebutuhan, untuk mencegah adanya praktik pengondisian barang atau penyuplainya," tandas Budi.
Berdasarkan dinamika terbaru, PT Agrinas Pangan Nusantara sudah menyatakan akan mengikuti arahan pemerintah dan DPR terkait rencana impor mobil pikap dari India untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel).
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota menegaskan pihaknya patuh terhadap keputusan negara, termasuk usulan penundaan impor yang disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
"Dari DPR bilang apa kami ikut, pemerintah bilang apa kami ikut. Pokoknya kami taat, setia, loyal kepada negara dan rakyat,” ujar Joao di Jakarta, Senin (23/2/2026), dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Mahindra and Mahindra Ltd (M&M) melalui situs resminya pada 4 Februari 2026 mengumumkan rencana penyediaan 35.000 unit pikap Scorpio untuk Indonesia. Pada 20 Februari 2026, Joao juga mengonfirmasi kepada media bahwa Agrinas akan mengimpor total 105.000 kendaraan dari India.
Jumlah tersebut terdiri atas 35.000 unit pikap 4x4 dari M&M, 35.000 unit pikap 4x4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari produsen yang sama.
Namun, rencana impor itu menuai perhatian. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta agar pengadaan kendaraan tersebut ditunda sementara. Menurut Dasco, Presiden Prabowo Subianto masih menjalani kunjungan kerja luar negeri dan akan membahas secara terperinci rencana tersebut sepulangnya ke Tanah Air.
Dasco menilai Presiden perlu terlebih dahulu meminta pandangan serta menghitung kesiapan industri dalam negeri sebelum keputusan diambil.
Di sisi lain, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan industri otomotif nasional telah mampu memproduksi kendaraan pikap secara mandiri. Ia menyebut, apabila kebutuhan 70.000 unit pikap 4x2 dipenuhi dari produksi dalam negeri, maka potensi dampak ekonomi ke belakang (backward linkage) dapat mencapai sekitar Rp 27 triliun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




