ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Heboh Impor Pikap, Dirut Agrinas Singgung Ada Bisnis yang Terganggu

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:17 WIB
AH
H
Penulis: Akmalal Hamdhi | Editor: HE
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota (Beritasatu.com/Akmalal Hamdhi)

Jakarta, Beritasatu.com – Kebijakan impor pikap dari India untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menuai sorotan publik. Polemik mencuat setelah keputusan pengadaan kendaraan dilakukan dari luar negeri, di tengah dorongan penggunaan produk dalam negeri.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menegaskan proses impor mobil Kopdes telah sesuai prosedur dan tidak melanggar aturan.

“Setahu saya, dari pengadaan sudah melakukan pendalaman untuk pengadaan mobil itu, tidak perlu aturan khusus, sehingga tidak ada aturan yang kami terabas. Atau mungkin aturan yang paling ekstrem yang kami terabas adalah harga yang kami dapatkan ini mungkin jauh di bawah dari harga biasa pengadaan yang dilakukan oleh instansi-instansi lain,” katanya saat konferensi pers di kantor Agrinas, Selasa (24/2/2026).

ADVERTISEMENT

Joao menjelaskan, pada prinsipnya Agrinas mendukung penggunaan produk lokal. Namun, ia menyebut belum ada kendaraan tipe 4x4 yang diproduksi sepenuhnya di Indonesia.

"Betul saya setuju bahwa kita harus mengutamakan atau kita harus memprioritaskan perusahaan lokal. Namun, lokal di sini juga, terus terang kalau yang kendaraan 4x4, tidak ada satu pun 4x4 yang diproduksi di Indonesia, 100% 4x4 diimpor dari Thailand," sebutnya.

Menurutnya, kebutuhan kendaraan operasional Kopdes sebagian besar adalah tipe pikap dan truk ringan yang mampu menjangkau wilayah pedesaan, termasuk medan berat.

Agrinas menyatakan proses pengadaan mobil operasional Kopdes dilakukan secara terbuka. Market sounding dimulai sejak 14 Oktober 2025 dan kontrak ditutup pada 23 Desember 2025.

Sejumlah merek yang mengikuti proses pengadaan mobil pikap antara lain Toyota Hilux, Isuzu, Mahindra, dan Triton. Sementara untuk truk enam roda diikuti Isuzu, Hino, dan Foton.

Namun, kapasitas produksi nasional disebut hanya sekitar 45.000 unit per tahun, sedangkan kebutuhan Agrinas mencapai 105.000 unit kendaraan komersial ringan. Selisih kebutuhan inilah yang menjadi alasan perusahaan melakukan pengadaan dari India.

Selain alasan ketersediaan unit, faktor harga juga menjadi pertimbangan. Joao menyebut produsen dalam negeri tidak menawarkan skema harga khusus meski pembelian dilakukan dalam jumlah besar.

"Saya pikir kalau bisa kita dapatkan yang lebih kuat dan lebih murah, kenapa kita harus beli yang lebih lemah dan lebih mahal," ucapnya.

Ia mengeklaim pengadaan dari India mampu menghasilkan efisiensi hingga Rp 46,5 triliun dibandingkan pola pengadaan umum.

Di tengah polemik impor mobil kopdes, Joao menilai kritik yang muncul tidak lepas dari adanya pihak-pihak yang merasa kepentingannya terganggu.

"Jadi saya pikir ini adalah sebuah terobosan yang mungkin membuat banyak orang akhirnya bisa merasa bahwa kuenya terganggu, sehingga mereka terganggu dengan importasi yang kami lakukan," ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan tujuan utama kebijakan tersebut adalah memberikan pilihan yang lebih kompetitif dan rasional bagi masyarakat. Pada akhirnya, keputusan ada di tangan konsumen untuk menentukan produk terbaik sesuai nilai yang mereka bayarkan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

1.000 Unit Pikap Impor dari India Sudah Tiba di Indonesia

1.000 Unit Pikap Impor dari India Sudah Tiba di Indonesia

EKONOMI
Dirut Agrinas Akan Temui Dasco Bahas Penundaan Impor Pikap dari India

Dirut Agrinas Akan Temui Dasco Bahas Penundaan Impor Pikap dari India

EKONOMI
IATO: Produksi Pikap Lokal Dongkrak Ekonomi Domestik

IATO: Produksi Pikap Lokal Dongkrak Ekonomi Domestik

EKONOMI
Gaikindo: Jika Aturan Sama, Pikap Lokal Bisa Saingi Truk 4x4 India

Gaikindo: Jika Aturan Sama, Pikap Lokal Bisa Saingi Truk 4x4 India

OTOTEKNO
KPK Ingatkan Pengadaan 105.000 Pikap dari India Harus Taat Prosedur

KPK Ingatkan Pengadaan 105.000 Pikap dari India Harus Taat Prosedur

NASIONAL
Anggaran Impor 105.000 Pikap India Diambil dari Dana Desa

Anggaran Impor 105.000 Pikap India Diambil dari Dana Desa

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon