Kasus Korupsi Sudewo, KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati Riyoso
Jumat, 27 Februari 2026 | 19:16 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah eks Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Riyoso (RYS), Jumat (27/2/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan lanjutan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan calon perangkat desa oleh Bupati Pati nonaktif Sudewo dan timnya.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati, hari ini, penyidik menggeledah rumah saudara RYS yang merupakan eks Pj Sekda Kabupaten Pati," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti. KPK akan menganalisis dan mempelajari barang bukti tersebut untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah dikumpulkan KPK selama ini.
"Dalam penggeledahan tersebut, Penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik, untuk mendukung proses penyidikan perkara ini," tandas Budi.
Sebelumnya, KPK telah resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Saat ini, Sudewo dan para tersangka lain sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Atas perbuatannya, terhadap para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c KUHP.
Dalam konstruksi perkara, Bupati Sudewo dan timnya yang disebut Tim 8 mematok tarif per calon perangkat desa senilai Rp 165 juta hingga 225 juta. Hingga Januari 2026, Sudewo dan timnya berhasil mengumpulkan uang hasil pemerasan senilai Rp 2,6 miliar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




